• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya'qub prihatin atas tingginya kasus narkoba di Kabupaten Berau yang cukup tinggi, terlebih korbannya berbagai latar belakang usia dan profesi.

Diketahui, peredaran narkoba di Berau tergolong tinggi, pasalnya dari 700 lebih narapidana 70 persennya dari kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Satu sisi saya mengapresiasi peran pihak kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Namun dilain sisi menunjukkan kesadaran akan bahayanya penggunaan narkoba masih belum maksimal," ungkap Politisi PPP kepada media ini, Kamis (27/10/2022).

Untuk itu lanjutnya, Rusman meminta kepada semua pihak untuk bersinergi terkait bahaya dan peredaran Narkoba di daerah.

Rusman mengaku, bahwa berdasarkan keterangan dari Polres Berau jenis narkoba yang beredar dari jenis sabu-sabu disusul pil koplo/dobel L dan sisanya ganja serta lainnya.

"Peredaran Narkoba semakin masif, dan efeknya sangat membahayakan bagi masyarakat," tegasnya.

Untuk itu, Rusman mengingatkan kepada masyarakat, apabila mengetahui peredaran narkotika agar segera melaporkan ke pihak terkait agar ditindaklanjuti guna mendapatkan penanganan seperti rehabilitasi.

"Sensitifitas perlu ditingkatkan pada setiap pribadi guna melindungi minimal di lingkungan keluarga dan tempat lainnya serta dilingkungan masyarakat," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top