• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Persoalan selisih Rp200 juta APBD Kaltim dari KUA-PPAS dengan Nota Keuangan APBD 2023 telah dituntaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan, bahwa selisih nilai APBD yang pernah dibacakan sebelumnya, dikarenakan adanya penyertaan modal sebesar Rp200 juta untuk perusda yang belum dicantumkan. Namun kini persoalan tersebut telah dibereskan.

"Sudah clear soal selisih itu. Yang benar yaitu Rp15,1 triliun. Kemarin itu karena belum dicantumkan Rp200 juta yang untuk penyertaan modal kepada perusda," ungkap Hasanuddin Mas'ud kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim, dengan agenda tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang APBD Kaltim 2023, Selasa, 11 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya, ada perbedaan besaran APBD Kaltim dari KUA-PPAS sebesar Rp 15,1 triliun. Sedangkan di Nota Keuangan APBD 2023 disampaikan sebesar Rp14,9 triliun. Selanjutnya, pembahasan secara detail akan kembali digelar pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Politisi Golkar tersebut memastikan, rapat tersebut digelar menjelang pengesahan mendatang, termasuk mengawal sejumlah pokok-pokok penting mengenai kebutuhan daerah yang akan ditopang oleh APBD.

"Perlu dibahas. Nanti akan dibahas detail soal itu (APBD 2023) dengan Banggar. Sudah ada beberapa kegiatan yang akan dikawal termasuk beberapa pembagian APBD yang tidak dapat diganggu gugat," imbuhnya.

Ia menambahkan, beberapa kegiatan yang sifatnya berbentuk fisik akan turut diakomodasi APBD 2023. Termasuk kegiatan peningkatan jalan atau beberapa bangunan gedung yang belum rampung pada 2022.

"Direncanakan dilanjutkan pada 2023 mendatang. Seperti gedung Kantor Inspektorat, Rumah Sakit Mata, Rumah Sakit Korpri akan dianggarkan," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top