• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Dafip Haryanto

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dalam rangka percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) menggagas Layanan Mobile Digital Terpadu (LOBIKU) melalui tim yang ada di Diskominfo Kukar.

Inovasi ini dibuat oleh Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto saat mengikuti Diklatpim Nasional Tingkat II angkatan IV yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara Rrepublik Indonesia di Samarinda. Dalam pelatihan tersebut Dafip Haryanto dimentori langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono dan Coach Widyaiswara Ahli Utama Sumadi.

"Tujuan dibuatnya LOBIKU ini adalah untuk percepatan dalam kita menerapkan SPBE di seluruh masing-masing OPD, kerja tim tidak masing-masing sektoral lagi." ujar Dafip.

Dafip menyebut inovasi ini berangkat dari Peraturan Kabupaten Kukar Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara 2021-2026 memuat visi Pemkab Kukar yaitu mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia.

"Telah dibuat rumusan kebijakan dan pelaksanaannya dalam rencana strategis tahun 2021-2026 yang menjadi indikator kinerja utama yakni indeks SPBE yang telah dirumuskan dalam perjanjian kinerja antara pimpinan OPD dengan Bupati Kukar, " jelasnya.

Hal ini berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 yang merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Adapun tujuan pelaksanaannya yakni memberikan layanan bagi pengguna SPBE dengan prinsip terintegrasi, terpadu, efektif, efisien dan berkesinambungan.

"Dari hasil monitoring dan evaluasi dari Kementerian PAN RB terhadap penerapan SPBE Kukar yang dilakukan tiap tahun masih ditemukan kelemahan terkait integrasi dan interoperabilitas dalam proses implementasi SPBE pada unit kerja perangkat daerah."ungkap Dafip.

Kemudian dari hasil monitoring tersebut terdapat temuan sistem yang tidak terintegrasi dan layanan tidak bisa dibagi, serta saling mendukung dengan layanan unit kerja yang lain implikasinya adalah terjadinya pemborosan anggaran pembangunan aplikasi namun data dan layanan yang dihasilkan masih sektoral masing-masing unit kerja saja,

Oleh karena itu, Pemkab Kukar melalui Diskominfo memberikan gagasan inovasi proyek perubahan dengan judul strategi pelayanan digital terpadu melalui mobile Tim pada Diskominfo Kukar.

"Mobile tim Diskominfo Kukar merupakan tim task force atau helpdesk yang dibentuk untuk menyediakan layanan pendampingan konsultasi serta penyelesaian masalah perangkat daerah dalam lingkup pemerintah daerah kabupaten Kukar untuk percepatan implementasi SPBE dan mendukung transformasi digital Kabupaten Kukar," ujarnya.

Adapun tujuan jangka pendek dari inovasi Rancangan Proyek Perubahan (RPP) ini untuk mencapai terwujudnya fasilitasi integrasi dan interoperabilitas proses bisnis dan antar sistem layanan elektronik organisasi perangkat daerah. Untuk jangka menengah adalah tercapai dan terpenuhinya nilai indeks SPBE yang berkualitas. Sedangkan jangka panjangnya terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Sehingga manfaat yang akan dicapai dalam rencana proyek perubahan ini adalah percepatan pemenuhan target RPJMD terkait program Disapa. Juga untuk peningkatan laporan akuntabilitas kinerja pemerintah mempermudah pengendalian pencapaian target indikator kinerja utama Diskominfo Kukar.

"Serta diharapkan terwujudnya nilai tambah bagi masyarakat terhadap pelayanan publik yang terintegrasi, dan tranformasi digital di Kukar tanpa ada yang tertinggal," tutup Dafip. (*dri)

Pasang Iklan
Top