• Rabu, 17 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Suasana RDP Komisi IV DPRD Kukar.


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar (RDP) membahas terkait persoalan lahan masyarakat yang masuk Hak Guna Usaha (HGU) dua perusahaan sawit di Desa Muara Kaman dan Sabintulung. Bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin turut menghadirkan pihak terkait baik masyarakat, perusahaan, Dinas Pertanahan maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin mengatakan persoalan yang bahas yaitu terkait dengan permasalahan lahan yang ditanami masyarakat, karena tumpang tindihnya dengan HGU perusahan sawit PT SKL dan PT TJA.

"Dalam RDP ini seharusnya dihadiri oleh Badan Pertanahan, tapi kerena tidak ada akhirnya apa yang kita bahas hari ini kita tidak bisa mengambil keputusan dari hasil rapat ini selain mengarahkan bagaimana nanti ada pertemuan tindaklanjuti kembali untuk membicarakan kepada BPN." kata Baharuddin Kamis (29/9/22).

Politikus PDIP tersebut berharap bahwa kehadiran investasi didaerah Kukar itu perlu, tetapi tentu harus memperhatikan masyarakat yang ada disekitar perusahaan itu sendiri,

"Artinya bagaimana keterlibatan masyarakat itu ada. Sehingga kehadiran sebuah perusahaan di daerah seharusnya mengangkat peningkatan perekonomian di sekitar wilayah itu terutama masyarakatnya." jelasnya.

Sementara itu Sekertaris Dinas Pertanahan Kukar Surya Agus mengatakan bagian yang menjadi perhatian dari pemerintah maupun masyarakat, ini adalah aktifitas yang terganggu baik pemerintah maupun masyarakat untuk membangun ketegasan terkait investasi.

Kalau investasi pasti akan dikawal supaya ada feedback untuk perekonomian bagi masyarakat. Jangan sampai membangun investasi tapi mensengsarakan masyarakat. Contoh HGU yang dikeluarkan di Muara Kaman ini membelenggu masyarakat, karena hak-hak masyarakat yang ada disitu tidak bisa di tindaklanjuti.

"Saran saya dalam permasalahan ini paling tidak masyarakat minta ditindaklanjuti kepada BPN karena ini problem BPN, bagaiamana menghadapi masalah yang diklaim oleh masyarakat bisa terselesaikan."pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top