• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pengadaan ternak sapi oleh pihak penyedia kepada 10 kelompok tani di Kutai Kartanegara yang diputus kontraknya oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara karena tidak sesuai standar dan syarat yang telah tertuang di kontrak, DPRD Kukar meminta sapi yang telah diserahkan kepada masyarakat tidak ditarik oleh pihak penyedia.

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kukar dari Dapil III Suyono, usai kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan dan Anggota DPRD Kukar dan Kelompok Tani dengan pihak terkait, membahas tentang pengadaan ternak sapi, berlangsung di ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (26/9/2022).

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi didampingi Wakil Ketua III Siswo Cahyono dan anggota Komisi I Suyono, dihadiri pihak penyedia, perwakilan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Bappeda Kukar dan petani.

"Sebelum ada pemutusan kontrak, kenapa dari Dinas Pertanian dan Peternakan menyerahkan bantuan sapi tersebut kepada masyarakat yang saat ini sudah 8 bulan memelihara dan menggemukkan sapi-sapi tersebut, dan sekarang diputus kontrak ke pihak rekanan dan mau di ambil lagi sapinya, dan saya ingin tidak ada penarikan sapi-sapi tersebut," tegas politisi PKB tersebut.

Suyono mengaku, dalam permasalahan ini yang harus bertanggung jawab Dinas Pertanian dan Peternakan, karena pada waktu itu mereka yang menyerahkan, karena petani tidak tahu masalah yang ada tentu mereka juga tidak mau melepas karena sudah dipelihara selama 8 bulan.

"Kalaupun ditarik maka harus ada uang pengganti selama petani merawat sapi-sapi tersebut. Jika dari awal komunikasi dinas dengan pihak penyedia dan kami anggota DPRD Kukar yang memiliki pokok pikiran berjalan dengan baik, tentu hal ini tidak akan terjadi, jangan karena masalah ini masyarakat menjadi korbannya. Kita di DPRD sudah memperjuangkan untuk masyarakat tetapi tidak bisa terealisasi," terangnya.

Ia mengatakan, ada 10 Kelompok tani yang mendapat bantuan sapi, tapi yang baru terealisasi 5 kelompok. Untuk sapi ini tidak bisa ditarik apapun yang terjadi adalah kesalahan Dinas Pertanian dan Peternakan.

"Kalau dari awal bekerja secara baik harusnya dari awal sudah diseleksi sapi-sapinya, kenapa sampai disini ada yang tidak memenuhi standar, intinya dari Dinas harus bertanggung jawab," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi menambahkan, dalam permasalahan ini kita mencarikan solusi terkait persoalan sapi yang sudah didistribusikan ke para petani. Dimana sapi tersebut dari kontrak sebesar 232 ternyata yang sampai disini 200, belum lagi yang meninggal dan kriteria tidak memenuhi standar maka yang diterima Distanak hanya 98 ekor.

"Persoalannya karena mengacu pada kontrak, maka dia tidak mau membayar. Tentu ini menjadi preseden yang buruk bagi kita, baik itu dinas maupun visi misi Bupati, kita tidak berharap ini tidak terbayarkan. Karena pasti menjadi persoalan baru, dan kita tidak inginkan ini. Persoalan baru ini berimplikasi kepada masyarakat kita. Maka hari ini ada solusi dari Bapenda, agar yang diterima pemerintah ini harus dijadikan hutang. Hutang dievaluasi berapa lalu disampaikan ke pihak-pihak dibayarkan berapa," paparnya.

Alif memastikan, sapi itu tidak ditarik. Kami tidak berani ambil resiko itu, kalau ditarik tentu implikasinya sangat besar. Ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah yang tidak mensejahterakan masyarakatnya itu tidak boleh terjadi.

"Apalagi mereka sudah mengusulkan sudah lama, mengimpikan mempunyai ternak sapi, kemudian sudah dipelihara sekian lama baru dinas tidak mengakui itu artinya kan preseden buruk. Makanya kita turun tangan hari ini untuk menyelesaikannnya," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top