• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Terbentuk sekitar 2 tahun yang lalu wadah seni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Tenggarong, Prodeo Art Gallery semakin menunjukkan eksistensinya hal ini dibuktikan dengan sering tampilnya kelompok seni ini dibeberapa event yang diselenggarakan di Kota Tenggarong.

"Terakhir kami mengisi acara pada festival kota raja yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Agus Dwirijanto Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong saat ditemui awak media.

Kelompok seni ini sebelumnya pernah mengisi beberapa kali pelaksanaan expo seperti yang diselenggarakan oleh KNPI Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.

"Ini bagian dari edukasi dan ingin menyampaikan pesan bahwa WBP yang ada di dalam Lapas tidak hanya sekedar menjalani pidana saja tapi ada program pembinaan bagi mereka juga," imbuh Agus Dwirijanto.

Kelompok seni Prodeo Art Gallery merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang ada di dalam lapas yang terbagi dalam 2 kelompok yakni seni tari daerah dan seni musik.

Agus Dwirijanto menyampaikan, bahwa seluruh rangkaian program pembinaan ini merupakan implementasi dari tujuan sistem pemasyarakatan.

"Seluruh program pembinaan yang ada bertujuan untuk pulihnya hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan WBP saat nanti kembali ke masyarakat," ucapnya

Dalam pelaksanaannya, prodeo art Gallery ini menggandeng instruktur yang memiliki kompetensi dibidangnya dan dalam rekruitmen anggotanya melalui proses asesmen yang dilakukan oleh wali pemasyarakatan.

"Demi menjaga seluruh program dapat berkelanjutan, tentu ada proses yang kami lakukan secara selektif salah satunya melalu Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang dilakukan oleh wali pemasyarakatan," ungkapnya

Pihaknya juga mempersilahkan kepada para pihak baik itu pemerintah maupun lembaga non pemerintah yang hendak mengundang prodeo art Gallery sebagai pengisi acara.

"Mekanisme kami lakukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan tetap memperhatikan aspek resiko dan keamanan," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top