• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Suasana pertemuan Komisi II DPRD Kukar dengan pihak terkait dalam upaya peningkatan PAD Kukar.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, membahas tentang Pajak dan Retribusi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kukar, Selasa (14/9/22).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian didampingi Wakil Behtaria Magdalena, anggota Firnadi Ikhsan dan Ria Handayani, serta dihadiri Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo, Sekertaris Dinas Perhubungan Yudi, Kasi Penindaka dan Penyelidikan Satpol PP Rasyidi.

Ketua Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian mengatakan bahwa ini tugas dan fungsi di Komisi II yang mempunyai hak untuk pengawasan keuangan daerah Kabupaten Kukar.

"Kami mengundang untuk berkomunikasi dengan Bapenda bahwa selama ini Kukar selalu terbuai dengan dana bagi hasil, tanpa kita menggali potensi-potensi yang ada di daerah kita sendiri." kata Sopian kepada KutaiRaya.com Selasa (13/9/22).

Sambung Sopian, artinya dimana kalau menggali potensi daerah tentu, Kuiar bisa berdiri di kaki sendiri, tentunya dengan penghasilan yang selama ini terlihat kecil tapi kalau di kumpulkan itu luar biasa banyaknya.

"Mungkin ini yang menjadi perhatian kami bagaimana daerah memperhatikan PAD itu sendiri dan kami juga berpesan kepada daerah untuk memperhatikan SDM nya, kemudian semangat giatnya untuk bekerja bagaimana PAD betul-betul menjadi tugas bagi semua OPD yang mempunyai potensi mendapatkan PAD." jelasnya.

Menurutnya selain pajak retribusi parkir, itu ada banyak lagi seperti dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Walet. Karena walet ini banyak bangunanya tapi pajaknya tidak ada yang masuk. Jadi asumsi masyarakat sekarang ini harus di beri pemahaman, dari berapa dia jual sarang burung walet, tapi cukup pajak bangunannya.

"Untuk itu kita tekankan kepada masyarakat untuk sadar membayar pajak bangunan." tutupnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo mengungkapkan RDP ini suatu permulaan yang bagus, selama ini masalah pendapatan daerah jarang sekali dibahas. Dan dengan adanya RDP ini membahas terkait dengan pendapatan daerah.

"Mudah-mudahan kedepan kita bekerjasama pemerintah kabupaten khususnya Bapenda dan Komisi II dalam rangka menggali potensi-potensi pendapatan daerah terutama PAD." ujarnya.

Joko mengatakan selama ini Bapenda sudah melakukan asistensi terhadap OPD-OPD pendapatan. Jadi umpamanya dari Dinas Perhubungan dipetakan bagaimana potensi mereka. Jadi kalau teman-teman melihat potensinya sendiri maka mereka akan berputar dengan data-data mereka sendiri.

"Tapi ketika kita berikan satu wawasan bahwa potensi mereka menurut data-data yang ada data makro, banyak data jumlah kendaraan dan sebagainya. Dan kita buka wawasannya, baru mereka menyadari bahwa potensinya lebih dari yang selama ini." terangnya.

"Contoh Dinas Perhubungan saat ini menyampaikan untuk retribusi parkir paling nyampai Rp 200-300 juta. Begitu kita sampaikan bahwa jumlah kendaraan bermotor di kabupaten Kukar itu kurang lebih 700 ribu baik itu roda 2 maupun roda 4 , seandainya sehari anggaplah parkir atau sekali parkir kalikan 30 hari kali Rp 2000 totalnya Rp 6 miliar baru mereka terbuka." pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top