• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Unit Opsnal Resnarkoba Polres Kukar kembali mengungkap peredaran Narkoba di Kukar. Kali ini Polres Kukar berhasil mengamankan 20 poket besar Narkoba jenis sabu seberat 6,34 gram dari tangan seorang pengedar pada Senin (31/8/2015) sekitar pukul 15.00 wita.

Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kasat Resbarkoba AKP Suwarno mengatakan, tersangka tersebut bernama Sandri (34) warga Desa Bunga Jadi SP 5 RT 22 Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara, “Sandri kami tangkap di Desa Bunga Jadi Senin (31/8/2015, Red) sore sekitar pukul 15.00 wita, “ katanya.

Suwarno menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat pada senin (31/8/2015) sekitar pukul 09.00 wita, jika di Desa Bunga Jadi SP 5 RT 22 Kecamatan Muara Kaman, sering terjadi transaksi Narkotika .

"Mendengar laporan tersebut anggota Resnarkoba langsung ke TKP untuk melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, " ungkapnya.

Setelah berhasil menangkap pelaku lanjutnya, anggota Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan dirumah pelaku, .

"Saat digeledah anggota kami menemukan 20 poket besar sabu-sabu dan barang bukti lainnya yang tersimpan didalam kamarnya, " tuturnya.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,

"Untuk pelaku kami jerat pasal 114(2) Jo pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun, " pungkasnya. (zaf)

Pasang Iklan
Top