• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Ketahuan lagi asyik bermain judi poker di RT 8 Desa Sumber Sari Blok B, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), 8 pria diamankan Unit Opsnal Reskrim Polres Kukar pada Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 17.30 WITA.

Adapun 8 pelaku judi yakni BS (59), MA (33), SK (51), MS (66), DM (45), TR (41), MA (34), MH (50).

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP I Made Suryadinata mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Sumber Sari di Blok B RT 8 tepatnya disebuah kontrakan milik Mbah Sari sering digunakan sebagai tempat berjudi jenis Poker, bahkan bisa sampai dua kalangan dan bisa sehari semalam kegiatan judi nya.

"Selanjutnya oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Kukar, dilakukan penyelidikan terhadap info tersebut." ujar Made Senin (12/9/22).

Kemudian pada hari Jum'at (9/9/22), sekira jam 17.30 wita, dilakukan penggerebegan dilokasi yang di informasikan, dan benar sedang berlangsung kegiatan Perjudian. Yang dilakukan oleh 8 orang dengan posisi 2 kelompok. Kelompok pertama sebanyak 5 orang, dan kelompok Kedua sebanyak 3 orang.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai total sebesar Rp 2,775 juta dan 4 set kartu remi merk keris yang didapat Tim Opsnal Polres Kukar dari tangan para pelaku.

"Pada saat dilakukan penangkapan, ada salah satu pelaku GN, berhasil melarikan diri dan sudah dilakukan pengejaran namun tidak tertangkap. Namun Polres Kukar terus melakukan pengejaran." sebutnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kukar untuk di proses lebih lanjut. (*dri)

Pasang Iklan
Top