• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara






TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong tidak main-main dalam menciptakan situasi lapas yang aman, hal ini terbukti dengan langkah nyata jajaran Lapas Kelas II A Tenggarong seperti kegiatan razia rutin kamar hunian setiap minggudan pengambilan sampel tes urine terhadap warga binaan dan petugas secara acak setiap bulannya.

"Seluruh langkah tersebut sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan," ujar Agus Dwirijanto Kalapas Kelas II A Tenggarong

Agus Dwirijanto menambahkan, bahwa pihaknya berkomitmen zero pelanggaran yang melibatkan warga binaan dan petugas dan jika terdapat pelanggaran ada mekanisme penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sampai dengan bulan September 2022 belum terdapat pelanggaran etika yang dilakukan oleh petugas," imbuhnya

Sedangkan bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas dicatat didalam buku register F dan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

"Bagi wbp yang tercatat di dalam register F maka hak-haknya akan dicabut dalam waktu tertentu dan pencatatan didalam SDP sebagai bagian akuntabilitas kinerja," ungkapnya.

Salah satu bukti di antaranya sebagai akuntabilitas kinerja, jajaran Lapas Kelas II A Tenggarong melakukan pemusnahan barang bukti hasi razia kamar hunian dalam kurun waktu Juli dan Agustus 2022 pada sabtu 03/9)

"Pemusnahan kali ini sebanyak 42 HP beserta charger dan beberapa benda terlarang lainnya," ungkap Agus Dwirijanto.

Masih ditemukannya benda-benda terlarang tersebut, Agus Dwirijanto tidak memungkiri salah satunya belum berfungsinya mesin x-ray yang sudah 2 tahun terakhir ini rusak.

"Terkait kerusakan ini kami sudah laporkan, dan semoga dalam tahun ini bisa berfungsi kembali," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top