• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sekda Kukar Sunggono hadiri kegiatan pemberian remisi dalam rangka Peringatan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2022, bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas II/A Tenggarong, Selasa (16/8/2022).

Sunggono mengatakan, kemerdekaan RI adalah nikmat dan anugerah Tuhan yang maha kuasa dan patut kita syukuri bersama. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap masyarakat termasuk di dalamnya para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan.

"Oleh karena itu Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur didalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, " ungkapnya.

Sunggono mengaku, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

"Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat disaat yang bersangkutan kembali ke tengah-tengah kehidupan masyarakat nantinya, " tuturnya.

Untuk itu lanjutnya, atas nama Pemkab Kukar kami ucapkan selamat kepada warga binaan, baik Lapas Tenggarong, Lapas Perempuan maupun LPKA Samarinda khususnya yang mendapatkan remisi, baik pengurangan hukuman maupun remisi bebas.

"Semoga dengan adanya kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, para warga binaan bisa lebih menyadari tentang keberadaannya bagaimana lebih bersifat baik dan bisa memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga nanti ketika mereka akan kembali ke masyarakat atau masih dalam pembinaan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top