• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Adnan (36) warga Desa Tinggi, Kecamatan Galang, Kabupaten Toli-Toli, Sulawlesi Tengah, harus beurusan dengan hukum. Pasalnya ia tertangkap saat bertransaksi narkoba di sebuah penginapan. Dan petugas berhasil mengamankan puluhan gram sabu, Sabtu (21/3/2015) pukul 21.00 Wita pekan lalu.


Penangkapan Adnan ini, berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah, sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Jalan Ir. Soekarno Rt.32, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.


Adanya laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan, hasilnya petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Adnan (36), yang merupakan warga Toli-Toli, Sulawesi Tengah.


Dalam keterangan Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Mukti Juharsa melalui Kapolsek Muara Jawa, AKP Justian membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap pada saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu, di penginapan surya indah.


"Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah penginapan, dan kami mendapati sejumlah barang bukti, waktu di lakukan pemeriksaan di TKP,"jelasnya.


Usai mengintrogasi serta melakukan pemerikasaan kepada pelaku, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dari tangan tersangka seberat 50 gram serta plastik pembungkus barang haram tersebut.


Atas bukti-bukti itu, Adnan langsung digelandang ke Mapolsek Muara Jawa, untuk mempertanggungjawaban perbuatannya pelaku di jerat pasal 114, undang-undang tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan 5 hingga 10 tahun penjara.
(ruz)

Pasang Iklan
Top