• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kukar menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Paser, Rabu (6/7/2022).

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Paser yang terdiri dari anggota BK dan perwakilan anggota Banmus ini, diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Kukar Abdul Wahab Arief didampingi Abdul Rachman, berlangsung di ruang BK DPRD Kukar.

Ketua BK DPRD Kukar Abdul Wahab Arief mengatakan, dalam kunjungan ini ada beberapa hal yang disampaikan oleh anggota DPRD kabupaten Paser, yang pertama dari anggota Banmus, mereka meminta informasi atau masukan dari BK DPRD Kukar terkait pelaporan kinerja daripada anggota DPRD.

"Salah satu yang kami sampaikan untuk DPRD Kukar, saat ini perjalanan dinas maksimal 15 hari dalam satu bulan," ungkap Abdul Wahab Arief.

Selain itu lanjut politisi Hanura tersebut, dalam kunjungan ini dari anggota BK DPRD kabupaten Paser, banyak hal yang disampaikan termasuk masalah kedisiplinan absensi pada saat Paripurna.

"Jadi mungkin kalau di tempat lain absensi itu hanya satu dari sekretariatan, kalau kami di BK DPRD Kukar ada juga absensi tersendiri," tuturnya.

Legislator yang duduk di Komisi IV DPRD Kukar ini juga menuturkan, untuk masalah penganggaran di BK kita punya anggaran tersendiri, jadi tidak lagi mengikut ke Komisi.

"Kan banyak BK itu hanya numpang di Komisi karena memang jumlah anggotanya tidak banyak, di DPRD Kukar ada 5 orang, jadi kita ada anggaran khusus setiap tahunnya, " Imbuhnya.

Berikutnya, terkait masalah pakaian bagi anggota DPRD, hal ini juga mau kita coba tekankan ke setiap anggota DPRD Kukar.

Politisi Hanura ini kembali mengungkapkan, menyangkut penyelesaian terhadap perselisihan, baik itu sesama anggota DPRD maupun dengan pihak luar, jadi langkah yang kita ambil di BK DPRD Kukar itu selesaikan secara persuasif terlebih dahulu dengan cara bermusyawarah, jangan sampai hal-hal semacam itu mencuat ke permukaan sehingga tidak terkendali.

"Dalam hal ini yang kita tekankan itu bagaimana khususnya sesama anggota saling bersinergi, bisa bekerja sama dan bisa menghasilkan produk yang diinginkan untuk kepentingan masyarakat luas," terangnya.

Terkait masalah tata beracara, Abdul Wahab menambahkan, pihaknya di DPRD Kukar selama periode dirinya belum pernah sampai ke tata beracara, karena kita ingin itu tidak terjadi.

"Kita bukan pengadilan dan kita tekankan sesama anggota DPRD yang terjadi perselisihan kita panggil kedua belah pihak, kita musyawarahkan mencari solusi terbaik," ujarnya.

Ia berharap, kedepan juga kami ingin kepada para anggota DPRD Kukar bisa hadir dalam setiap RDP dengan pihak luar, karena selama ini yang saya lihat anggota DPRD kurang bisa menghadiri dan hanya beberapa orang saja yang hadir.

"Kita ingin kedepan secara perlahan kita bisa menganjurkan kepada seluruh anggota DPRD Kukar supaya bisa mengikuti RDP yang melibatkan Komisinya, karena tidak elok juga dilihat, mengundang orang tapi anggota DPRD yang menerima hanya satu atau dua orang saja," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top