• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan dilaksanakan pada 14 September 2022 mendatang. Nantinya akan ada 86 desa yang melakukan Pilkades Serentak di Kukar.

Dari total 86 Desa tersebut ada 4 Desa dari Kecamatan Tenggarong Seberang yakni Desa Mulawarman sebanyak 3 calon, Desa Karang Tunggal 3 calon, Desa Loa Raya 5 calon, dan Desa Loa Ulung 6 calon.

Sekertaris Camat Tenggarong Seberang AR Ambo Dalle mengatakan saat ini pilkades masuk dalam tahap verifikasi. Pihak panitia pemilihan sudah melakukan penelitian berkas atau verifikasi terhadap persyaratan bakal calon kepala desa.

"Untuk tahap selanjutnya setelah calon kades yang telah memenuhi syarat, nanti panitia akan memberikan kesempatan bagi calon yang belum lengkap untuk melengkapi syarat yang perlu dilengkapi. Artinya diberikan kesempatan siapa tau ada yang terselip." kata Ambo kepada KutaiRaya.com Jum'at (1/7/2022).

Lanjutnya, setelah terpenuhi semua syarat yang ditentukan, lalu dibuat berita acara diantara para calon kades tersebut, baru ditetapkan.

"Dalam tahap verifikasi ini alhamdulilah lancar semua karena panitia di pemerintahan desa maupun kecamatan saling bersinergi, apabila ada kendala pemerintah desa berkordinasi dengan kecamatan dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)." ujarnya.

Ambo menegaskan Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang terus mendampingi dan mengawal jalannya pilkades, salah satu upayanya yaitu mendatangi satu-satu desa menanyakan pada panitia pemilihan kepala desa apabila ada kendala-kendala yang dihadapi, dan dari pantuan Pilkades siap digelar.

"Jadi kami juga tidak hanya menunggu saja di kantor, tapi langsung turun kelapangan untuk menanyakan langsung. Dan kami berharap pilkades tahun ini berjalan dengan lancar dan aman." pungkasnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top