• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Minyak Goreng

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dalam waktu beberapa hari lagi pemerintah pusat akan mensosialisasikan penerapan pembelian Minyak Goreng Curah dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dusperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) Syaid Fatullah mengatakan untuk di Kukar belum menerapkan, karena belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait program itu,

"Kalau sudah kami terima, nanti kami pelajari bagaimana implementasinya dilapangan. Kalau sudah jelas baru kami menetapkan kebijakan itu kepada masyarakat. Jadi untuk sementara Kukar belum menerapkan kebijakan itu." kata Fatullah kepada KutaiRaya.com Jum'at (1/7/2022).

Fatullah mengungkapkan, sebelumnya untuk pembagian minyak goreng curah di Kukar sudah merata, ada 14 Kecamatan yang sudah distribusikan kurang lebih 600 ribu liter. Untuk harga minyak goreng curah di Kukar kini sudah kembali normal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp14 ribu.

Kemudian minyak goreng kemasan itu kan sudah dilepas menurut mekanisme pasar. Kemudian minyak goreng kemasan dijual dengan harga mekanisme pasar dan tidak mengikut aturan pemerintah.

"Jadi minyak goreng di Kukar sampai saat ini dalam keadaan aman terkendali dan stabil, tidak ada lagi indikasi orang antri dan orang berburu minyak goreng. Sudah melimpah ruah dipasaran." tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top