• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sesuai dengan intruksi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Kalimatan Timur, Jumadi yang disampaikan saat pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan beberapa waktu lalu, agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan selalu menjaga kondusivitas Lapas/Rutan melalui kegiatan deteksi dini gangguan keamanan.

Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SAT OPS PATNAL) Lapas Kelas II A Tenggarong melakukan langkah nyata dengan melakukan beberapa kegiatan diantaranya razia kamar hunian dan fasilitas umum yang terdapat di Lapas Kelas II A Tenggarong. Selain itu, Sat ops patnal Lapas Kelas II A Tenggarong melakukan pengecekan instalasi listrik yang ada di dalam Lapas.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Agus Dwirijanto Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong.

"Seluruh hasil razia ini nantinya akan langsung dimusnahkan bersama hasil razia beberapa waktu lalu," ujarnya.

Agus Dwirijanto menegaskan, bahwa tidak ada toleransi bagi warga binaan yang terbukti menyimpan benda terlarang semisal alat komunikasi.

"WBP yang terbukti melakukan pelanggaran tata tertib akan dicatat di register F," imbuhnya.

Agus Dwirijanto menjelaskan, bahwa jika warga binaan pemasyarakatan (WBP) tercatat di register F akan berdampak pada program pembinaannya.

Setelah razia tersebut, Agus Dwirijanto langsung memimpin pemusnahan barang hasil razia.

Barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut diantaranya handphone sebanyak 115 buah, charger 59 buah, powerbank sebanyak 5 buah dan beberapa benda terlarang lainnya.

"Jumlah tersebut selain dari hasil razia hari ini, juga hasil razia periode sebelumnya dan hasil penggeledahan barang titipan yang dilakukan oleh Satgas P2U," ujarnya.

Agus Dwirijanto pada hari yang sama juga melakukan penguatan tugas dan fungsi terhadap petugas khususnya pada Satgas P2U.

"Tujuan penguatan ini, agar Satgas P2U semakin paham dan mengerti terhadap tugasnya," ujarnya.

Pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran etik yang dilakukan oleh petugas dan akan mengambil langkah tegas agar memberikan efek jera. (One)

Pasang Iklan
Top