• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Penerapan Digital ID di Kutai Kartanegara dilakukan secara bertahap. Dalam aplikasi Digital ID, masyarakat dapat mengakses data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga serta dokumen lain hasil integrasi NIK.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kukar Muhamad Iryanto mengatakan Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) bakal diterapkan secara bertahap. Untuk saat ini khusus pegawai Disdukcapil seluruh Indonesia termasuk Kukar.

"Kalau tahap ini sudah berhasil, semuanya bisa mengimplementasikan itu baru menyasar ke Aperatur Sipil Negara (ASN) se Kukar kemudian masuk ke perguran tinggi dan SMA yang masuk dalam daftar wajib KTP dan terakhir masyarakat luas."kata Iryanto kepada KutaiRaya.com Jumat (24/6/2022).

Lanjut Iryanto, jadi Digital ID merupakan implementasi nyata penerapan Big Data, itu semua layanan berbasis data. Nantinya didalam handphone secara bertahap dimasukan semua. Seperti NPWP, Pajak Kendaraan Bermotor, Kepemilikan kendaraan bermotor, termasuk BPJS, Sertifikat vaksinasi yang dosis 1 dan 2.

"Tahap ini disebut uji fungsi, karena kita akan tau kelemahannya bagaimana. Misalnya untuk mengaktifasikan aplikasi itu saat ini memang agak rumit, karena masih uji coba. Insyaallah kedepannya akan lebih simpel warga hanya cukup foto ngisi data NIK, email, nomor HP yang aktif, swafoto. Kemudian picture face connector ngelink ke data base kependudukan bagi yang benar datanya maka sudah bisa diaktivasi." ujarnya.

"Simpel memang, tapi sangat multifungsi semua sudah dalam bentuk digital, tidak lagi dalam bentuk fisik. Kami berharap kedepannya dengan adanya Digital ID ini bisa membantu dan mempermudah masyarakat cukup dengan satu genggaman."pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top