• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



dr Martina Yulianti

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A.M. Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara kembali meraih peringkat Hijau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) tahun 2021-2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur H.Isran Noor kepada Direktur RSUD A.M. Parikesit dr. Martina Yulianti, pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022, Senin, 6 Juni 2022 di Samarinda.

Direktur RSUD A.M. Parikesit dr. Martina Yulianti mengatakan penilaian PROPER Hijau merupakan kriteria penilaian beyond compliance, dimana suatu perusahaan tidak hanya taat dalam pemenuhan regulasi lingkungan, namun juga memberi nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.

"Proper lingkungan hidup ini dilakukan secara rutin setiap tahun oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur terkait dengan kepatuhan perusahaan. Kita kan termasuk melakukan pengelolaan lingkungan hidup, jadi dapat kategori hijau. Hijau itu artinya kepatuhannya melebihi dari yang minimal yang harus dilaksanakan rumah sakit." kata dr Yuli Rabu (8/6/2022).

dr Yuli menyebut sudah banyak yang dilakukan RSUD A.M Parikesit tentang pengelolaan lingkungan hidup termasuk limbah B3 sesuai peraturan kementrian lingkungan.

"Mudah-mudahan untuk tahun depan Proper ini insyallah bisa berlanjut dan bisa dipertahankan." tutupnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top