• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Camat Loa Janan Muhaji)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pemerintah Kabupten Kutai Kartanegara akan membangun 6 zonasi untuk Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah, salah satunya di Kecamatan Loa Janan hingga kini terus berproses.

Bahkan untuk lokasi di Kecamatan Loa Janan saat ini sebagian lokasinya untuk pembangunan TPA sudah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah.

Hal ini diungkapkan Camat Loa Janan Muhaji kepada KutaiRaya.com, Rabu (25/5/2022).

"Lahannya sudah dibebaskan oleh pemerintah daerah, tinggal nanti proses pembangunannya yang akan kita kawal," ungkap Muhaji.

Muhaji mengatakan, untuk lokasi pembangunan TPA ini yakni di Desa Loa Duri Ilir, luasnya yang sudah dibebaskan sekitar 3,6 hektare dan nanti akan ditambah.

"Rencana keseluruhan luasan lahan yang akan dibangun TPA di Loa Janan mengikuti standar nasional sekitar 10 hektare, dan saat ini sudah 3,6 hektare telah dibebaskan," ujarnya.

Ia mengaku, dalam pembangunan TPA ini sebenarnya kami maunya pembangunan itu secepatnya mengingat belum ada TPA di Loa Janan, tetapi tergantung anggaran dan juga dari dinas terkait.

"Karena pembangunan TPA ini salah satu program dedikasi Bupati Kutai Kartanegara yakni program Kukar Peduli Lingkungan, ditujukan untuk membangun sistem pengelolaan lingkungan dengan menitik beratkan pada penguatan pengawasan, penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar Alfian Noor memastikan, dalam program Kukar Peduli Lingkungan ditekankan adalah untuk melakukan pengelolaan persampahan, jadi salah satu targetnya membentuk 6 Tempat Pemprosesan Akhir (TPA).

"Kita sudah menyiapkan 6 zonasi di Kukar untuk pembangunan TPA tersebut, keenam zonasi TPA ini akan didukung dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di 18 Kecamatan, jadi sistemnya secara step by step, kemudian dari Desa itu kita upayakan bagaimana nanti akan tumbuh bank-bank sampah yang sehingga nanti sampah yang dari masyarakat itu ketika masuk ke zonasi TPA kita tinggal sedikit," ungkap Alfian Noor.

Ia menambahkan, pihaknya membutuhkan dana kurang lebih hampir Rp 600 miliar untuk membangun 6 zonasi TPA tersebut termasuk sarana dan prasarananya.

"Keenam zonasi yang akan dibangun TPA yakni di Kecamatan Loa Janan, Samboja, Muara Badak atau Marangkayu, Tenggarong Seberang, Kota Bangun dan di Kenohan atau Kembang Janggut. Tahun ini kami masih menyusun masterplannya, nanti diketahui berapa jumlah alat angkut, jaringan jalannya dan lainnya," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top