• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sekertaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono menerbitkan Surat Edaran dalam rangka mempercepat capaian vaksinasi covid-19 bagi ASN dan Non ASN dosis 2 dan 3 (Booster) agar segera terwujud kekebalan kelompok (Herd Immunity).

Berdasarkan Surat Edaran tanggal 20 Mei 2022 dengan Nomor : 1227/DINKES/065.11/05/2022 tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan ditujukan kepada Kepala OPD , Camat, Lurah dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Surat Edaran tersebut berisikan instruksi kepada Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa agar memfasiltasi dan memberikan dukungan penuh pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di unit kerjanya maupun di Sentra Vaksinasi dan sumber kegiatan masyarakat (Pasar, Terminal, BPU, dll) di wilayah Kecamatan/Kelurahan/Desa yang berada dalam wilayah administrasinya.

Selain itu adalah untuk memfasilitasi kegiatan Vaksinasi bergerak yang dilakukan oleh Tim Vaksinasi Kesehatan Kabupaten dan seluruh UPTD Puskesmas untuk melakukan kegiatan vaksinasi berbasis Kecamatan/Kelurahan/Desa.

Dijelaskan bahwa fasilitasi yang dimaksud adalah dalam pendataan dan mobilisasi sasaran vaksinasi, penyediaan tempat serta sarana prasarana vaksinasi COVID-19 di Kecamatan/Kelurahan/Desa.

Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat capaian cakupan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara agar segera terwujud kekebalan kelompok (herd immunity) dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Ditekankan bahwa kekebalan kelompok dapat dicapai jika cakupan vaksinasi COVID-19 mencapai target seluruh masyarakat sasaran pemberian vaksinasi." ujar Sekda Kukar Sunggono dalam Surat Edaran tersebut.

Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan data bahwa capaian target vaksinasi COVID-19 dosis ke-2 bagi lansia dan anak usia 6-11 tahun masih di bawah 70 % dan untuk capaian vaksinasi dosis ke-3 (booster) masih dibawah 50 %.

Sekda Sunggono menginstruksikan kepada seluruh ASN ( PNS dan PPPK ) maupun Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara beserta seluruh keluarga yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 baik dosis 1, dosis 2, maupun dosis 3 (booster) agar segera mendatangi gerai vaksinasi COVID-19 baik yang tersedia setiap hari di seluruh fasilitas kesehatan maupun gerai vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan di luar fasilitas kesehatan.

Sunggono berharap agar ASN ( PNS dan PPPK ) maupun Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menjadi contoh teladan (role model) dan penggerak percepatan vaksinasi COVID-19 bagi pegawai di lingkungan unit kerja dan masyarakat di wilayah tempat tinggal masing-masing. Ditekankan bahwa hal tersebut merupakan bagian penting dalam penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19.

Dia juga mengharapkan peran aktif semua pihak untuk melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi semua elemen masyarakat sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dengan melakukan sosialisasi, edukasi dan pendataan serta memfasilitasi dan memobilisasi pegawai di lingkungan unit kerja dan masyarakat di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Pemkab Kukar telah menyediakan kanal komunikasi terkait dengan percepatan vaksinasi COVID-19 . Untuk itu warga dapat menghubungi Call Center dengan nomor 0822-5117-1009 atau 0822-5355-9767 atau menghubungi UPTD Puskesmas di wilayah setempat. (*dri)

Pasang Iklan
Top