• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Rapat Paripurna DPRD Kukar

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke 2 Masa Sidang II DPRD Kukar dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (1/4/2022).

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi didampingi Wakil Ketua DPRD Siswo Cahyono, turut hadir Anggota DPRD, Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin yang menyampaikan LKPJ Pemkab Kukar 2021.

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan, menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18/2020 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2021 ini diawali dengan penjelasan tentang pengelolaan keuangan daerah.

Pertama terkait Pendapatan Daerah, Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp.4.443.231.806.698,34 atau tercapai sebesar 105,42%, dari target sebesar Rp.4.214.595.420.427,00 dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp.707.307.156.824,89 atau tercapai sebesar 189,78%.

Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp. 3.615.376.629.670,00 atau tercapai sebesar 94,24% Lain-Lain Pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp. 120.548.020.203,45 dari target Rp. 5.400.000.000,00 .

Berikutnya Belanja Daerah, Belanja Daerah terdiri Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp.4.714.130.498.075,44 atau tercapai sebesar 88,48%, dari target sebesar Rp. 5.327.845.124.546, dengan rincian sebagai berikut:

Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp.3.283.287.430.381,43 atau sebesar 91,26% Belanja Modal terealisasi sebesar Rp.1.026.367.434.969,01 atau sebesar 93,38% Belanja Tidak Terduga terealisasi sebesar Rp.84.714.812.822,00 atau sebesar 71,97% Realisasi belanja tidak terduga digunakan seluruhnya untuk penanganan wabah covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kemudian Pembiayaan Daerah, Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiyaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan Daerah daerah merupakan penerimaan yang berasal dari penggunaan SiLPA tahun lalu, adapun anggaran/realisasi TA 2021 sebesar Rp.1.137.655.456.954,85 Pengeluaran Pembiayaan Daerah merupakan pengeluaran yang penggunaannya untuk penyertaan modal daerah. -

Pengeluaran Pembiayaan TA 2021 direncanakan sebesar Rp24.400.000.000, dengan direalisasikan sebesar Rp24.400.000.000,00 merupakan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Kaltimtara Tahun 2021 sebesar Rp19.000.000.000,00 dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahakam Tahun 2021sebesar Rp5.400.000.000,00 yang bersumber dari APBD TA 2021.

Rendi Solihin mengatakan secara singkat Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2021. Dimana dalam penyampaian LKPJ ada capaian kinerja, capain anggaran yang telah direalisasikan tahun 2021.

"Ada beberapa point yang saya sampaikan terkait dengan anggaran belanja kita Rp 4,2 triliun rupiah 2021, tapi terealisasi nya jadi Rp 4,4 triliun artinya naik dari target kita semula." jelas Rendi.

Lanjut Rendi, selain dari pada itu capain-capain termasuk indikator indikator kemiskinan, pengangguran, indikator pembangunan manusia, dan lainnya ada yang sudah predikat berhasil ada juga yang masih kurang.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi mengatakan laporan pertanggungjawaban ini memang sudah menjadi mekanisme yang wajib dilakukan Bupati. Berhubungan dengan deadline nya, DPRD Kukar memiliki kewajiban untuk membahas laporan tersebut.

"DPRD akan membentuk tim Pansus. Setelah bekerja berkoordinasi dengan komisi-komisi kemudian dilaporkan ke pimpinan DPRD Kukar," ujar Alif. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top