• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



H Muktar

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara H Muktar menegaskan tak akan menutup aktivitas Pondok Pesantren di Tenggarong yang oknum pimpinanya jadi tersangka dan kini ditahan oleh Polres Kukar akibat dugaan kasus pencabulan terhadap santriwatinya.

"Ponpes tersebut tidak akan ditutup, namanya suatu lembaga di tutup apabila menyimpang dari ajaran Islam, tapi kalau ada oknumnya yang bermasalah bukan pondoknya yang ditutup tapi yang bermasalah saja." kata Mukhtar saat dikonfirmasi KutaiRaya.com Selasa (29/3/2022).

Ia mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalau pihaknya sudah mendatangi podok pesantren tersebut, kemudian sudah melakukan negosisi secara lisan dan tertulis kepada podok pesantren. "Artinya kami sudah menghimbau juga kepada pondoknya termasuk pimpinan ponpes yang menggantikan oknum tersebut." ucap Mukhtar.

Dikatakan Mukhtar saat ini proses belajar masih berlangsung, karena disana ada beberapa lembaga pendidikan termasuk SMKnya juga ada disana. Jadi kalupun mau ditutup nantinya akan berimbas kepada santrinya dan sekolah-sekolah yang ada didalamnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat supaya jangan terlalu menjeneralisasikan dengan adanya kejadian pencabulan ini, karena hanya oknum saja. Dan tidak semua pondok seperti itu.

"Saya berharap supaya berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, dan dapat mengedepankan uswatun hasanah artinya pondok-pondok pesantren ini bisa menjadi contoh dan suri tauladan bagi masyarakatnya termasuk santri-santrinya."jelasnya.

"Kami juga mengharapkan kepada ustad dan ustazah yang ada di ponpes disana agar tetap meyakinkan kepada para santri bahwa apa yang terjadi itu hanya oknum yang sudah ditangani oleh kepolisian. Jadi tetap menjaga kondusifitas dari pondok itu." tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top