• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Oknum ASN berinisial AR (36) ditangkap di Jalan Mangkuraja 1, Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara, Jum'at (18/3/2022) sekitar pukul  20.30 wita.

Pelaku ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kukar karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP M.P. Rachmawan, SIK,MH mengatakan, pada Jum'at tanggal 18 Maret 2022 sekira pukul 18.00 Wita Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang membawa Narkotika jenis sabu.

Kemudian Anggota Unit Opsnal dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 20.30 Wita Anggota mencurigai seorang laki-laki yang ada dipinggir jalan Mangkuraja 1 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara dan mengamankan orang tersebut.

"Saat diintrogasi AR yang juga sebagai ASN di Bapenda Kukar saat digeledah ditemukan 2 Poket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,74 gram didalam kantong celananya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut," ungkap AKP M.P. Rachmawan saat menggelar press release, Selasa (22/3/2022).

Ia menuturkan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.74 gram dan 1 unit handphone oppo warna biru. Pelaku dalam perbuatannya akan kami kenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.

"Menurut keterangan pelaku sudah mengkonsumsi narkoba selama dua tahun," tuturnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya akan melaporkan kepada Bupati atau Wakil Bupati Kukar, saat ini beliau ada di luar kota dan mungkin kedepan kita akan melaksanakan tes urin di kalangan ASN.

"Himbauan kepada para ASN di Kukar jangan sampai menggunakan apalagi sampai mengedarkan narkoba, karena pelaku ASN bisa dipecat tapi tergantung lagi dengan Bupati, saya juga berpesan agar ASN sayangi keluarga dan jauhi narkoba," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top