• Selasa, 16 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Bupati Edi ikut mengemas minyak goreng sebelum kemudian didistribusikan kepada masyarakat.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan PT Tritunggal Sentra Buana (TSB) Group mendistribusikan Minyak Goreng Curah sebanyak 16 ribu liter kepada 14 Desa dan Kelurahan yang ada di Tenggarong.
Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Tenggarong, Kamis (17/3/2022).

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, penyaluran minyak goreng curah ini terkait dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Pemerintah, dan langsung direspon oleh PT TSB yang berada di Kecamatan Muara Badak.

Kemudian disampaikan kepada Pemkab Kukar, bahwa tahap awal penyaluran minyak goreng dari PT TSB ke Kecamatan Tenggarong sekitar 16 ribu liter dan ini terus berproses.

Selain di Kecamatan Tenggarong PT TSB juga menangani Kecamatan Muara Badak, Anggana, Samboja dan yang sedang diusulkan Kecamatan Marangkayu.

Sudah ada tiga perusahaan yang akan menyalurkan minyak goreng yaitu PT TSB, PT Kutai Refinery dan PT Rajawali.

"Pada Senin (21/3/2022) sudah kami jadwalkan lagi bersama Kadis Perkebunan dan jajaran Forkopimda, kami mengundang 16 Perusahaan pemilik Pabrik CPO yang ada di Kabupaten Kukar. Karena yang aktif ini hampir 40 perusahaan." kata Edi kepada KutaiRaya.con saat turun langsung dalam pendistribusian Migor di Kecamatan Tenggarong.

Tentunya dari kondisi ini Pemkab Kukar berharap kerjasama, sehingga kebijakan pemerintah terhadap penyediaan minyak goreng kepada rakyat ini, bisa terpenuhi dengan baik.

"Walaupun kami menyadari bahwa ini masih banyak kekurangan, kalau dihitung dari kondisi kebutuhan masyarakat Kukar. Melalui Disperindag dan Statistik ada basis rumah tangga dan kepala keluarga." ujarnya.

Edi memastikan bahwa di Kukar dengan bertahap, berangsur bisa terpenuhi. Hari ini 16 ribu disalurkan dengan baik. Memang penyalurannya masih terbatas, jadi melalui Forkopimda, Satgas Pangan Polres, Camat, Lurah, RT. Sehingga ini nanti bisa tersalurkan dengan baik.

"Penyaluran ini dilakukan karena kita masih dalam situasi Covid-19. Dan juga harapannya tidak ada antrian, jadi diatur dengan baik. Harganya tetap mempedomani harga yang djtetapkan pemerintah. Saya mohon kerjasamanya yang baik, terutama Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah dan Kepala RT dilingkungan masing-masing agar bisa mengelola ini dengan baik. Dan menyampaikannya kepada masyarakat." ungkap Edi.

Ia juga menghimbau kepada seluruh jajaran jangan ada oknum yang main-main dengan persoalan ini. Karena ini persoalan yang serius, jangan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di situasi seperti ini.

Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat, tapi dalam penyalurannya memang diatur dengan baik. Tidak bisa seperti kondisi normal, sehingga seseorang bisa mengambil dengan jumlah sesuai kemauan. Ini diatur untuk kebutuhan, sehingga bisa dirasakan semua masyarakat di Kukar.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan Kikar Arfan Boma mengatakan untuk HET minyak goreng curah masih tetap berdasarkan surat Kementrian Perdagangan, yakni Rp 14 ribu baik kemasan maupun yang curah.

"Jadi masyarakat perlu tau bahwa kualitas minyak goreng curah ini sama dengan yang kemasan, gak ada bedanya dengan kualitas kemasan premium ." tutupnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top