• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Edi Damansyah.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah resmi ditetapkan di Kalimantan Timur dan juga sudah dibentuk Kepala Otorita dan wakil Otorita. Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai daerah yang berdampingan dengan IKN, menginginkan menjadi mitra untuk pembangunan IKN nantinya.

Hal ini disampaikan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah Rabu (16/3/2022).

"Yang jelas kami ingin Kukar menjadi mitra dan maju bersama dalam pembangunan IKN, dan sudah kita komunikasikan bahwa proposal sudah kita sampaikan sesuai visi misi Kukar Idaman, seperti konektivitas infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan pelabuhan, pengembangan pertanian dalam arti luas, serta program sanitasi." kata Edi.

Dikatakan Edi, tidak kalah pentingnya adalah yang terkait dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) baik itu aparatur, karena ASN yang ada di Kukar ini bisa juga masuk ke Otorita, tapi sesuai kompetensi.

"Ini nanti kan persiapan menyusun rencana tata ruang. Kita akan selalu berkomunikasi, tapi kita sudah menyiapkan konsep berkaitan dengan mitra itu. Karena mitra itu memang usul dari kami." ujarnya.

Edi mengaku tidak bersedia jika Kukar dikatakan sebagai penyangga IKN. Sedangkan penyangga itu identik dengan bak sampah, jadi kalau mitra itu Kukar dengan IKN bisa maju bersama saling mendukung.

Ia mengungkapkan masih ada banyak pembangunan jangka pendek yang akan dilakukan Pemkab Kukar salah satunya menuntaskan jembatan di Sebulu. Karena jembatan sebulu ini menghubungkan ke Kutai Timur. Dan juga aktivitas transportasi kapal feri di Sebulu itu sudah sangat padat.

Jika jembatan ini terbangun tentunya akan mempercepat angkutan umum baik orang maupun barang. Selain itu juga jalan arah dari Kecamatan Kenohan sampai ke Kutai Barat.

"Ditingkat lokal dan daerah kita sudah melakukan MoU, saya sudah melakukan MoU dengan Bupati Kutai Barat dan Bupati Kutai Timur. Ini dalam rangka untuk menyusun perencanaan bersama, karena ada hal-hal yang memang menjadi lintas antar kabupaten kota yang harus disampaikan kepada pemerintah provinsi secara nasional." terangnya.

Selain itu Pemkab Kukar juga mengajukan proposal ke Pemerintah seperti pembangunan jalan dari Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu menuju ke IKN. Karena tidak mungkin aksesnya hanya satu yaitu melewati jalan Km 38 saja.

Ia sempat memberi saran Kepada Kepala Badan Otorita Bambang Susantono, bahwa kalau bicara Bukit Suharto walaupun secara de jure ada kawasan konservasi, kawasan hutan pendidikan tapi didalamnya ada masyarakat disitu yang beraktivitas. Sehingga bagaimana format jalan dari Jonggon ke IKN nanti harus difikirkan dengan baik dan sambil lihat berkembangnya.

"Karena persoalan ini ada sisi yang tidak menjadi kewenangan kami di Pemda, kami menunggu penataan yang ada di kawasan inti dan kawasan pengembangan, sehingga bagaimana posisi kita di pemerintah daerah. Tapi sejauh ini diluar itu kami sudah siap." pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top