• Kamis, 02 Mei 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com) Sebanyak 40 guru SMA/SMK bagi jabatan Fungsional dilingkup Pemprov Kaltim, mengikuti Bimbingan Tekniks (Bimtek) Penyusunan dan Publikasi Karya Ilmiah, dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi berkelanjutan guru dalam bidang penyusunan dan publikasi karya tulis ilmiah.

Kegiatan Bimtek penyusunan dan Publikasi Karya Tulis Ilmiah, yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim tahun 2022, dan dihadiri Gubernur Kaltim H Isran Noor yang diwakili Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi, di Ballroom Swiss –Belhotel Balikpapan, Rabu (2/2/2022).

Nina Dewi mengatakan guru Profesional dituntut untuk memiliki kemampuan dalam berbagai aspek tidak hanya memiliki kompetensi dalam pembelajaran, tetapi dalam hal penulisan karya ilmiah menjadi keharusan. Dan pola pembinaan profesionalisme guru melalui Penulisan Karya Ilmiah harus ditingkatkan secara simultan dan berkesinambungan.

"Bagi sebagian guru, karya ilmiah merupakan hal yang dianggap pekerjaan yang sulit. Akibatnya karya ilmiah menjadi hambatan dalam berbagai hal. Padahal kemampuan menulis karya ilmiah menjadi keharusan bagi seorang guru profesional baik dalam peningkatan karier maupun peningkatan pengetahuan dan intelektualitas yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam proses pembelajarannya," kata Nina Dewi.

Kemampuan penulisan karya ilmiah yang dimiliki oleh seorang guru, lanjut Nina Dewi tidak datang dengan sendirinya. melainkan dengan pelatihan dan kerja keras untuk menguasainya.

"Bukan hal tidak mungkin seorang guru dapat menulis karya ilmiah, baik penelitian tindakan kelas maupun penelitian lainnya yang berbasis pada keilmuan guru tersebut Penguasaan penulisan karya ilmiah yang terlatih, akan mempengaruhi kualitas pendidik tersebut maupun lembaga yang dikelolanya atau lembaga di mana guru tersebut mengabdikan dirinya," paparnya

Nina menambahkan, menulis dan mempublikasikan karya Ilmiah bagi sebagian besar pendidik (guru) masih menjadi persoalan serius. Tidak sedikit guru yang tertunda, dan terhalang karir dan kepangkatannya disebabkan oleh tidak terpenuhinya publikasi ilmiah ini.

"Padahal publikasi ilmiah menjadi syarat wajib dan bagian tidak terpisahkan dari pengembangan profesionalisme dan kompetensi berkelanjutan guru. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya," tandas Nina Dewi.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Managerial dan Fungsional BPSDM Kaltim H. Fitriansyah selaku Ketua penyelenggara Bimtek Penyusunan dan Publikasi Karya Tulis Ilmiah Bagi Jabatan Fungsional Guru, melaporkan, tujuan penyelenggaraan Bimtek yang di gelar mulai 2 sampai 4 Pebruarui 2022, adalah membantu pengembangan profesionalisme dan komptensi berkelanjutan guru dalam bidang penyusunan dan publikasi karya tulis ilmiah, dengan peserta adalah PNS dilingkup Pemprov Kaltim dengan jabatan fungsional guru pada jenjang SMA/SMK sebanyak 40 orang, dengan rincian 26 guru SMA dan 14 dari SMK. (hms)

Pasang Iklan
Top