• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Regulasi tata kelola TKBM (tenaga kerja bongkar muat) atau yang selama ini dikenal dengan buruh pelabuhan, yakni berdasarkan pada SKB 2 Dirjen 1 Deputi, resmi dicabut.

Pencabutan SKB (Surat Kesepakatan Bersama) 2 Dijen 1 Deputi tentang tata kelola TKBM, masuk dalam aksi Stranas PK (Stategis Nasional Pencegahan Korupsi), dan tahun 2021 lalu mulai diimplementasikan.

Terkait hal tersebut ratusan Pekerja TKBM Karya Sejahtera gelar aksi damai di dua kantor Dinas di Tenggarong, yakni Dinas Koperasi dan UKM Kukar serta di kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, Senin (31/1/2022).

Direktur marketing Koperasi TKBM Loeis Sibowo Saminanto meminta SKB 2 Dirjen 1 Deputi itu jangan sampai dicabut, karena itu payung kami dalam berusaha di koperasi TKBM Karya Sejahtera.

"Ini menyangkut tentang tenaga kerja dalam membuka lapangan pekerjaan melalui koperasi. Yang sudah saya sampaikan tadi koperasi anggota kami ada 875 orang, yang notabenenya masyarakat dan warga Kukar. Kemudian apakah hal ini mencabut SKB dua dirjen satu, menghilangkan keikutsertaan warga lokal dalam pembangunan IKN," Terangnya.

Ia mengatakan, rencananya aksi TKBM ini berlangsung di seluruh Indonesia. Dan mereka terancam kehilangan pekerjaannya.

"Saat ini masih dalam wacana pembahasan pencabutan. Tetapi wacana tersebut kita juga sudah khawatir bila ini terjadi pencabutan, makanya kami lakukan aksi ini. Sebagai kita tidak diam dan tidak tidur," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar Tajuddin menuturkan, permasalahan ini sebenarnya dari dampak, kita kan ada beberapa tenaga kerja bongkar muat yang dinaungi oleh koperasi, artinya dengan kebijakan ini otomatis akan berpengaruh paling tidak psikologis daripada tenaga kerja.

"Selama ini koperasi dimiliki oleh tenaga kerja kemungkinan nanti karena saya tidak tahu persis tentang regulasi yang baru pencabutan ini arahnya kemana, ya mungkin itu jadi permasalahan mereka saat ini. Selama ini mereka mengeluarkan sendiri tapi di bawah naungan badan usaha yang mereka bentuk koperasi," jelasnya.

Ia mengaku, saat ini dirinya belum tahu karena sesuai dengan kebijakan yang baru itu kalau saya melihat tuntutan tadi kan berbicara tentang badan usaha pelabuhan, itu apakah BUMD apakah BUMN, atau perusahaan bongkar muat artinya bisa saja PT. Harapan kita yang salah satunya perusahaan bongkar muat salah satunya koperasi sehingga usaha koperasi tidak bermasalah lagi sebagai pelindung.

"Kita belum membaca secara utuh Perpres yang akan dibuat itu, ini kan bukan dari Kementerian Koperasi tapi mungkin Kementerian lain yang berhubungan, apakah ditingkat kementerian ada kordinasi antar kementerian. Yang jelas kemungkinan yang di khawatirkan mereka saat berubah menjadi badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah yang dibawah Dinas Perhubungan mungkin manajemen akan berbeda, begitu juga perusahaan bongkar muat jelas nanti manajemen berbeda, apakah mereka masih menjadi karyawan TKBM," paparnya.

Terpisah, Kepala Distransnaker Kukar Akhmad Hardi Dwi Putra menambahkan, melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja kami menerima pernyataan sikap dari teman-teman TKBM Kuala Samboja, dan kami akan meneruskan sesuai peraturan dan kewenangan yang kami miliki, intinya kami hanya ingin bahwa keadaan supaya lebih menjadi baik lagi, dan teman-teman bisa bekerja tanpa ada hal-hal yang menghalangi apapun.

"Saya pikir segala sesuatu regulasi pasti akan selalu berkordinasi dengan bawahan dan selalu berkordinasi dengan provinsi dan kabupaten, tapi kami sebagai Distransnaker Kukar bahwa masalah ini belum ada kordinasi dengan kami, mungkin saja kordinasi itu tidak keseluruh kabupaten itu perkiraan saya saja," tambahnya.

Yang jelas lanjutnya, kalau seseorang kehilangan pekerjaan bayangkan berapa, anak istri dan keluarga merasa kehilangan, tetapi sama-sama kita ketahui Pemkab Kukar mempunyai 23 program dedikasi salah satunya program Kukar siap kerja.

"Kami membuka pelatihan dan kesempatan kerja,kami meningkatkan pengetahuan yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Kabupaten Kukar, ini salah satu solusinya," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top