• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kegiatan penguatan internal pengamanan)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sejak digaungkan pada tahun 2021 tentang 3 (kunci) pemasyarakatan maju dan back to basics pemasyarakatan, seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong terus melakukan aksi nyata dalam mendukung program tersebut sekaligus mewujudkan Lapas Kelas II A Tenggarong menuju Zero Narkoba.

Di antaranya dengan melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (25/01/2022).

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi oleh bagian seksi pembinaan narapidana kepada seluruh kepala kamar hunian pada pukul 09.00 wita yang bertempat di aula lapas. Ahmad Harnadi kepala seksi Binapi dalam penyampaiannya menjelaskan tentang hak dan kewajiban setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) termasuk didalamnya tentang larangan-larangan bagi WBP.

"Kepada seluruh WBP saya tegaskan bahwa setiap WBP yang akan bebas bersyarat maupun yang akan di usulkan penelitian kemasyarakatan (litmas) akan dilakukan tes urine," ujarnya.

Tes urine ini dilakukan sebagai bagian dari program zero Narkoba, Ahmad Harnadi juga menambahkan tentang sanksi yang akan diterima oleh WBP yang melanggar atau terbukti positif.

"Sanksi tegas jelas akan kami terapkan, kami akan lakukan sidang penjatuhan hukuman disiplin dan dipastikan hukuman disiplin tingkat berat," imbuhnya

Salah satunya WBP yang terbukti positif saat tes urine akan tercatat pada buku register F yakni buku catatan pelanggaran WBP yang akan berdampak kepada proses pemberian remisi dan program integrasi.

"Setiap WBP yang tercatat di register bisa tidak di usulkan remisi selama satu tahun," tutur Ahmad.

Di hari yang sama pada pukul 13.30 wita giliran jajaran pengamanan mendapatkan penguatan tugas pokok dan fungsi yang disampaikan oleh Yudi Hari Yanto KPLP Lapas Kelas II A Tenggarong dan Halif Shodiqulamin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib.

Pada kesempatan ini, Yudi menyampaikan tentang pentingnya pendekatan humanis terhadap WBP dalam menciptakan suasana Lapas yang aman dan tertib.

"Melalui pendekatan ini, kita sampaikan kepada WBP tentang pentingnya untuk saling menjaga kondisi Lapas termasuk dalam rangka pencegahan peredaran gelap Narkotika di dalam Lapas," tuturnya.

Yudi tidak ingin WBP atau bahkan petugas pengamanan terlibat dalam tindakan pidana ini.

"Saya tidak ingin ada pengembangan kasus narkoba di lapas ini, pengamanan sebagai garda terdepan dalam hal pencegahan harus menjadi perhatian serius," imbuhnya.

Melakukan langkah-langkah deteksi dini baik berupa kontrol kamar hunian secara acak dan berkala serta melakukan kontrol area beranggang.

"Langkah tersebut bertujuan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran tata tertib WBP atau mencegah masuknya benda-benda terlarang kedalam Lapas," ujar Halif Shodiqulamin saat menyampaikan paparannya.

Tidak kalah pentingnya dari pelaksanaan deteksi dini adalah pelaksanaan tindakan-tindakan intelejen yang dilakukan oleh petugas untuk menggali atau mendapatkan informasi.

"Sekecil apapun informasi yang didapat akan di analisa dan akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai bagian dari senergitas," imbuh Halif.

Agus Dwirijanto, Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan hari ini adalah aksi nyata seluruh jajaran Lapas Kelas Tenggarong dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan maju dan back to basics pemasyarakatan.

"Kami berkomitmen Lapas Tenggarong zero Narkoba dan kami melakukan segala upaya untuk mewujudkan itu semuanya," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top