• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah siap menerapkan program E-KTP Digital, apabila sudah ada keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kukar Muhammad Iryanto saat dikonfirmasi media KutaiRaya.com Selasa (11/01/2022).

Ia menjelaskan E-KTP Digital adalah suatu program yang dituju oleh Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka digitalidasi dokumen kependudukan seperti KTP, KIA,KK dan sebagainya. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap di Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.

Tujuan dari E-KTP Digital ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan, kalau sudah dalam bentuk digital kan luar biasa praktisnya cukup handphone dalam satu genggaman semua dokumen itu ada. Jadi tidak perlu membawa E-KTP fisik kemana-mana, tidak takut akan hilang.

"Nah terkait dengan Kukar sendiri, sudah siap melaksanakan program E-KTP Digital diterapkan, namun ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan. Karena tidak sertamerta beralih ke Digital, masyarakat juga harus diberikan sosialisasi terlebih dahulu."terangnya.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar bahwa ada beberapa wilayah yang blank spot tapi jumlahnya hanya sedikit. Jadi ada potensi E-KTP Digital untuk diterapkan di Kukar," ucap Iryanto.

Disdukcapil sendiri sebagai tim pelaksana tentunya siap, tinggal nanti pusat memutuskan kapan dan tahapan-tahapannya akan dimulai.

"Untuk E-KTP manual nantinya masih akan digunakan, karena saat ini masih dalam masa transisi. Jadi pencanangannya insyaallah di tahun 2022 ini." ungkapnya.
Lanjut dia, sedangkan untuk pelaksanaannya nanti jalurnya ada dua kanal, yang siap akan dipersilahkan untuk segera beralih ke E-KTP Digital. Tapi yang belum siap akan disiapkan versi manual E-KTP seperti biasa.
(*dri)

Pasang Iklan
Top