• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala Dinas Sosial Hamly

TENGGARONG, (KutaiRaya.com)- Sebanyak 804 ahli waris yang keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19 segera akan mendapatkan santunan dari pemerintah senilai Rp 10 juta perorang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Hamly usai mengikuti sosialisasi PKSAI. Senin (13/12/2021).

"Sesuai SK, sebanyak 804 orang ahli waris akan mendapat santunan," tegasnya.

Lanjut dia, dengan data yang ada di SK Gubernur di masing-masing wilayah untuk menyampaikan kepada ahli warisnya segera memproses administrasi pencairan bantuan tersebut.

Ia menyebut yang belum memiliki rekening Bank BPD untuk segera membuka, karena wajib menggunakan rekening Bank BPD. Dan bagi yang sudah memiliki rekening di BPD untuk segera me registrasi ulang untuk mendapatkan bantuan tersebut perorang kurang lebih Rp. 10 juta.

"Untuk jadwal pembukaan rekening maupun registrasi rekening paling lambat yaitu pada 15 Desember 2021 ini, setelah itu akan ditutup. Tapi target 804 orang bisa tersalurkan," jelasnya.

Ia mengungkapkan yang menjadi kendala ini biasanya ada kekeliruan pencetakan nama, itu kewajiban Dinas Sosial untuk memberikan keterangan. Lebih kesulitan lagi kalau ahli warisnya keluar daerah. Karena harus mereka yang membuka rekening kalau belum ada rekening tidak bisa diwakilkan.

"Dalam edaran kami sudah disampaikan kepada pendamping dan camat sebelum tanggal 15 Desember 2021, ahli waris ada ditempat, minimal rekeningnya sudah terbuka, sehingga tahap penyaluran berikutnya bisa tersalurkan ke rekening masing-masing."pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top