• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD)



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distranker) mengadakan kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Kukar Tahun 2001 - 2026. Bertempat di Grand Elty Singgasana, Tenggarong Selasa (7/12/2021) pagi.

Kegiatan Penyusunan RTKD tersebut dibuka oleh Sekertaris Daerah Kukar H Sunggono dan diikuti beberapa OPD terkait, Kementerian Tenaga Kerja, serta pihak Akademisi.

Kepala Distranker Kukar Akhmad Hardi Dwi Putra mengatakan, kegiatan Penyusunan Dokumen (RTKD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2001 - 2026 merupakan penjabaran Perencanaan Ketenagakerjaan Daerah selama lima tahun mendatang serta dalam rangka menyusun Kebijakan pembangunan ketenagakerjaan yang komprehensif dan multidimensi.

"Tujuan dari kegiatan ini yaitu, untuk menyusun perencanaan pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk mengurangi permasalahan ketenagakerjaan dalam hal pengangguran, penciptaan kesempatan kerja peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja," kata Hardi kepada media usai mengikuti RTKD.

Masalah utama ketenagakerjaan lanjut dia, diantaranya adalah besarnya pengangguran terbuka, jumlah setengah penganggur yang sangat besar serta masalah lain seperti rendahnya kualitas Angkatan, rendahnya produktivitas kerja dan rendahnya kesejahteraan pekerja sehingga bersifat multi antara berbagai faktor ekonomi, faktor social dan faktor lainnya.

Ia menambahkan terkait RTKD ini memang perlu disusun tentang tenaga kerja. Seperti yang sudah disampaikan, paling tidak mereka bukan hanya dokumen saja, tapi harus ditingkatkan dalam regulasi apakah peraturan bupati. Jadi sesuai dengan visi misi bupati, kemudian ini adalah bagian dari 23 program dedikasi bupati, Kukar siap kerja.

"Saya mengharapkan RTKD ini menjadi acuan salah satu bahan atau rekomendasi penting dalam penyusunan dan pengambilan kebijakan khususnya terkait dengan pembangunan rencana kerja Kabupaten Kutai Kartanegara." tutup Hardi. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top