• Selasa, 23 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat saat menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional pendampingan Desa se-Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2021)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Guna Meningkatkan kapasitas pendamping Desa yang profesional, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar gelar Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Pendampingan Desa se-Kabupaten Kukar, berlangsung mulai 28 sampai 31 Oktober 2021 di Grand Elty Singgasana, Tenggarong.

Kegiatan tersebut diikuti 40 Tenaga Pendamping Profesional Pendampingan Desa se-Kabupaten Kukar dan 6 orang tenaga ahli.

Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat saat membuka kegiatan ini mengatakan, kegiatan ini penting dilaksanakan karena juga sebagai penguatan kapasitas pendamping Desa sekaligus evaluasi kerja bagi para Tenaga Pendamping Profesional Pendampingan Desa se-Kukar.

"Sebenarnya kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun, namun di tahun 2020 lalu urung dilaksanakan mengingat saat itu kasus Covid-19 di Kukar cukup meningkat, dan baru saat ini bisa dilaksanakan kembali karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah melandai dan Kukar berada di PPKM level dua," ungkapnya.

Ia berharap, dalam kegiatan ini para tenaga Pendamping Profesional Pendampingan Desa se Kukar bisa mengikuti secara maksimal dan dapat dimanfaatkan, mengingat narasumber yang hadir selain dari DPMD Kukar juga ada dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim.

"Kita juga berharap dengan kegiatan ini sebagai salah satu cara peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional P3MD, maka pada kesempatan ini kami berpesan agar peserta dapat mengikuti pelatihan ini secara serius dan materi yang disampaikan dapat diserap untuk kemudian diimplementasikan dalam tugas-tugas pendampingan P3MD," harapnya.

Ia menambahkan, agar Pendamping Desa hendaknya senantiasa selalu mengembangkan diri, meningkatkan kapasitas dan terus belajar serta mengupdate informasi dan aturan-aturan tentang desa, sebagai bekal untuk akselerasi percepatan progres capaian pembangunan khususnya pada skala lokal desa. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top