• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Fida Hurasani.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Satgas Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara tetap melakukan pemantauan dan himbauan ke masyarakat, meski sejak dua pecan lalu status PPKM Kutai Kartanegara jadai level 2.

Kepala Satpol PP Kukar H Fida Hurasani mengatakan, bahwa SOP Satgas itu jelas berdasarkan surat edaran (SE) dari Pemerintah Pusat terakhir pada pemerintah Kukar, artinya ada hal-hal yang sudah menurun aturannya.

"Ada beberapa kegiatan sosial masyarakat yang sudah diperbolehkan, seperti kegiatan masyarakat untuk menyelenggarakan acara pernikahan, tasmiahan dan sebagainya dengan pembatasan-pembatasan jumlah kapasitas gedung dan presentase kehadirannya."ungkap Apek panggilan Fida Hurasani kepada wartawan, Senin (25/10/2021).

Sebelumnya di PPKM level 4 diadakan pos penyekatan-penyekatan diruas jalan, dan sekarang sudah ditiadakan, tapi kegiatan sosialisasi dan himbauan tetap berjalan dari Satgas Kukar.

"Untuk pemantauan maupun pengawas sebenarnya khusus wilayah Kukar masyarakat taunya PPKM saja, kemudian masuk PPKM level mikro. Setelah ada perubahan ke PPKM level 4, wilayah Kukar langsung masuk ke level 4 dilakukan penyekatan diruas jalan, untuk PPKM level 3 dan 2 dan di level 1,2,3 nanti masyarakat tidak memahami seperti apa SOPnya, tapi kita berjalan saja karena sudah satu setengah tahun lebih di pandemi ini kita sangat memahami hal-hal seperti itu," katanya.

Ia menyebutkan, kalau mengacu pada PPKM level 4 ke PPKM level 2 Satgas ada, SOP penurunan kegiatan penyekatan tidak diadakan. Berkenaan dengan kegiatan sosial masyarakat yang sudah buka seperti pariwisata, mau tidak mau Satgas wajib menyambangi seperti Ladaya dan kembang jaong. Dan itu di lakukan sebelum PPKM level 4 sudah mulai dilakukan.

Tambah Fida untuk himbauan ke sekolah-sekolah juga dilakukana. Himbauan artinya wajib memakai masker, sterilisasi tempat, tangan harus bersih. Kalau yang lain itu tidak bisa di hindari mau bagaimanapun resiko Pembelajaran Tatap Muka itu pasti ada, tapi tetap terapkan 5 M harus dijalankan.

"Jadi tidak ada situasi yang kita olah seperti apa, bahkan kita menghindari kegiatan-kegiatan selama ini meninggalkan hal-hal yang seolah situsi di wilayah khususnya di Tenggarong terkesan seram. Tapi tetap tugas kita memberikan sosialisasi, pengawasan dan himbauan tetap berjalan seperti sebelumnya pada PPKM level 4,"paparnya.

Apabila ada pengelola pariwisata yang melanggar peraturan prokes, maka pihaknya hanya mengingatkan saja, tidak seperti yang dibayangkan selama ini. " Ini wabah dan musibah yang harus kita tangani bersama. Kalau untuk sangsi-sangsi itu benar kalau berat, kalau bisa ditolerir kenapa tidak," sebutnya.

"Harapannya semoga pandemi ini segera hilang di Tenggarong, Kukar mudah-mudahan di tahun 2022 kita sudah bukan pandemi lagi tapi endemi," katanya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top