• Selasa, 16 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo)


BALIKPAPAN (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengimbau masyarakat kota Balikpapan agar tetap menerapkan protokol kesehatan, meskipun saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Balikpapan telah turun ke level II.

Hal ini diungkapkan politikus PAN tersebut, saat dihubungi, Sabtu (9/10/2021).

"Saat ini status PPKM Balikpapan telah turun ke level II sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 48 tahun 2021 mengenai penerapan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali. Untuk itu masyarakat Balikpapan jangan abai dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkap Sigit Wibowo.

Legislator Karang Paci dari Dapil II Balikpapan ini juga berharap, ke depan status PPKM Kota Balikpapan bisa turun lagi ke level terendah. Menurutnya upaya itu bisa dilakukan apabila masyarakat Balikpapan taat terhadap protokol kesehatan.

"Saya mengapresiasi untuk semua pihak yang telah bersama-sama menjaga dan menjalankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara baik hingga akhirnya Balikpapan bisa turun level PPKM nya," tuturnya.

Selain itu, Sigit Wibowo juga mengapresiasi kerja keras semua pihak termasuk para tenaga kesehatan, yang sejak awal pandemi berjibaku menangani Covid-19.

"Juga peran serta masyarakat luar biasa, karena masyarakat antusias untuk divaksin, mereka berbondong-bondong datang ke tempat vaksinasi," tambahnya.

Seperti diketahui, status PPKM di Kota Minyak sudah turun ke level II sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 48 tahun 2021 mengenai penerapan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali. Disebutkan Balikpapan bersama empat wilayah lain di Kaltim berada dalam status PPKM level II. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top