• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Bupati Kukar Edi Damansyah)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kutai Kartanegara dipastikan saat ini telah turun ke level dua.

Hal ini ditegaskan Bupati Kukar Edi Damansyah, usai menghadiri rangkaian kegiatan peringatan HUT TNI ke 76, di Makodim 0906 Kukar, Selasa (5/10/2021).

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, kepastian turunnya level PPKM untuk Kukar menjadi level dua ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Instruksi Mendagri tersebut dikeluarkan pada tanggal 4 Oktober 2021, yang salah satu isinya yakni Gubernur Kalimantan Timur dan Bupati/Walikota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 2 yaitu Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda," terangnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pada Rakor Evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali secara virtual pada 1 Oktober 2021 lalu, Kukar sempat diusulkan untuk kembali menerapkan PPKM Level 4. Tetapi kita bersyukur mungkin pada pelaksanaan tersebut ada mis data, setelah kami luruskan kembali kami memberikan informasi data dan saya bersurat, dan sudah ditetapkan bahwa Kutai Kartanegara sudah berada di PPKM level dua.

"Meskipun Kukar sudah ditetapkan PPKM level dua tetapi saya tetap berharap dan meminta seluruh masyarakat Kukar dengan kondisi capaian level dua ini kita tidak boleh abai. Kami sudah mempersiapkan kegiatan-kegiatan baik itu keagamaan, sosial kemasyarakatan dan khususnya aktivitas ekonomi itu sudah kita mulai dorong persiapan-persiapan," ungkapnya.

Misalkan lanjut Edi Damansyah, tempat wisata baik dikelola swasta maupun pemerintah rencananya kita akan mulai buka kembali, tapi dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan, saat ini kita mulai melakukan persiapan.

Ia juga mengaku, perbedaan penerapan PPKM level 4 dan level 2 di Kukar, untuk level 4 itu skala mikro dan banyak dibatasi, salah satunya seperti obyek wisata diminta belum bisa untuk beroperasi, maka dengan level dua saat ini memang sudah ada kelonggaran, terutama berkaitan aktivitas ekonomi ini terus kita dorong.

"Harapan saya pada PPKM level dua ini Kukar terus membaik sehingga nanti kita bisa secara bertahap kita bisa beraktivitas normal, tetapi kondisi ini belum dinyatakan resmi bagaimana kondisi pandemi secara nasional, tetapi kita tetap upayakan kondisi di Kukar bersama satgas Covid-19 dan masyarakat terus kita bersinergi dengan baik," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top