• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Salah seorang warga Desa Sumber Sari RT 10 Kecamatan Sebulu-Kutai Kartanegara, Yogi Fernandes alias Gendon (19) ditangkap anggota Polisi dari Polsek Sebulu Kukar, karena kedapatan membawa satu poket sabu sabu, pada Minggu (12/7) dini hari lalu.


Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu, tepatnya di depan penginapan Widodo.


Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kapolsek Sebulu AKP Zarman Putra, menerangkan penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu tersebut bermula dari informasi yang didapat oleh anggota Polsek Sebulu.


"Saat menerima informasi itu, anggota langsung bergerak, karena akan terjadi transaksi narkoba didepan penginapan widodo. Betul saja, saat dilakukan pengintaian ternyata pelaku didapati membawa satu poket yang diduga adalah sabu sabu," kata Zarman Putra.


Setelah mendapati membawa sabu sabu, tersangka kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Sebulu,untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.


"Sejumlah barang bukti juga kita amankan dalam penangkapan itu, seperti satu poket sabu sabu, satu bungkis rokok merk LA, tiga buah handphone dan satu unit sepeda motor merk honda scopy," tuturnya. (boy)

Pasang Iklan
Top