• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir. Seno Aji,MSi saat melaksanakan kegiatan Sosper tentang Pajak Daerah di Desa Muara Muntai Ulu)


KUKAR (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ir. Seno Aji, M.Si, kembali melaksanakan kegiatan kedewanan Sosialisasi dan Penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2019, tentang perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, di Desa Muara Muntai Ulu, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar, Minggu (26/9/2021).

Politisi Gerindra ini mengatakan, dalam kegiatan tersebut yang juga dihadiri Pemdes Desa Muara Muntai Ulu, dan perwakilan tokoh masyarakat, Ketua RT dan ibu-ibu PKK, terlihat antusiame masyarakat yang hadir.

"Antusiame masyarakat yang hadir ini terlihat dari banyaknya pertanyaan, mulai dari apa saja yg dikenakan pajak daerah sampai digunakan dimana saja hasil pajak tersebut," ungkap Seno Aji.

Legislator Karang Paci dari Dapil IV Kukar ini mengaku, bahwa Sosialisasi Perda tentang pajak daerah ini ternyata sangat penting dilakukan, dikarenakan masyarakat masih banyak yang belum paham kewajiban warga negara kepada pemerintah.

"Pemahaman dengan sosialisasi ini menjadi penting untuk lebih meningkatkan PAD Kaltim yang digunakan sebagai modal pembangunan kaltim," tuturnya.

Bahkan lanjut Seno Aji, dalam kegiatan tersebut ada seorang warga yang menanyakan apakah seluruh warga wajib membuat NPWPD.

"Menjawab pertanyaan ini, sebagai warga yang taat pajak maka pembuatan NPWPD juga diperlukan untuk pencatatan pajak yang telah dibayarkan ke negara. Karena nantinya bakal berhubungan juga dengan BPJS, e-KTP dan lainnya," paparnya.

Ia menambahkan, dengan masyarakat sadar akan pentingnya taat membayar pajak daerah, maka proses pembangunan di daerah juga berjalan, karena pajak ini salah satu dari sumber pendapatan daerah.

"Karena pembangunan kita juga berasal dari pembayaran pajak kita. Artinya ini juga menjadi kepentingan kita bersama, dengan taat pajak maka proses pembangunan kita di daerah juga berjalan," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top