• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean saat mengecek suhu tubuh sebelum masuk Kantor DPRD Kukar. Foto:humasdprdkukar)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Ditengah pandemi saat ini setiap kantor pemerintahan menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, hal ini juga dilakukan Sekretariat DPRD Kukar.

Dari pantauan media ini, semenjak virus ini merebak, kantor DPRD Kukar telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan kantor Wakil rakyat ini, bahkan Sekretariat DPRD Kukar telah menyediakan tempat cuci tangan, bahkan kini juga telah menggunakan cek suhu badan secara digital di pintu masuk gedung dan ruangan rapat-rapat.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan politisi PKS Dapil I Tenggarong Saparuddin Pabonglean mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja sekrtariat mengingat masih tingginya penyebaran covid 19 di Kukar, kita juga harus waspada dan tetap mentaati peraturan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurutnya, kerja sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi, Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Dewan juga mempunyai tugas dan wewenang HAK DPRD meliputi Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Dimana semua ini ada yang bisa kita lakukan secara virtual dan ada juga yang harus lakukan secara tatap muka salah satunya pembahasan Raperda, Pembahasan RAPBD dengan Pemerintah Daerah, Sidang paripurna dan menerima Aspirasi Masarakat yang sangat mendesak.

"Dengan adanya kelengkapan prokes yang difasilitasi sekretariat ini salah satu untuk menjaga sedikit rasa aman sekaligus untuk memutus matarantai penjebaran covid 19 secara dini dilingkungan kantor kerena saya pernah terpapar oleh karena kesehatan adalah yang nomor satu dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ungkap Saparuddin.

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kukar Nurhayati Toristiany, yang akrab disapa Ninis, membenarkan bahwa dimana pelaksanaan rapat-rapat semuanya mengacu protokol kesehatan Covid-19. Sebelum anggota DPRD melakukan aktivitas kedewanan ruangan selalu disterilkan, salah satunya melakukan penyemprotan disinvektan sebelum pelaksanaan rapat dimulai.

Kemudian kursi berjarak ,dan kehadiran peserta rapat 50 % dari kapasitas ruangan ada yang mengikuti secara virtual dan hadir secara fisik. Dan saat rapat membuka jendela ruang rapat agar sirkulasi udara tetap berjalan dengan baik.

"Makanan dan minuman disediakan dengan kotak dan dimakan setelah selesai rapat diruang masing-masing, dalam fasilitasi pelayanan rapat dan fasilitasi pelayanan bagi anggota DPRD, staf sekretariat juga dilakukan pembagian sif kerja agar tidak ada penumpukan pegawai dalam kantor dalam satu waktu, namun dalam pelayanan tetap berkualitas," pungkasnya. (One/Hms/Adv)

Pasang Iklan
Top