• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Pansus Raperda Gema saat menggelar RDP)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Guna koordinasi finalisasi substansi Raperda Gema Kabupaten Kutai Kartanegara, Pansus Raperda Gerakan Etam Mengaji DPRD Kukar menggelar RDP bersama OPD teknis, berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar, Senin (20/9/2021) lalu.

RDP tersebut dipimpin Ketua Pansus Raperda Gema Ahmad Zulfiansyah dengan dihadiri Organisasi Perangkat Derah (OPD) teknis diantaranya Asisten I Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Balitbangda, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, LPTQ, Kemenag, Bapemas, Satpol PP, Akademisi, Takmir Masjid Darul Muqorrobin Timbau, dan Kepala Pesantren PPKP Ribathul Khail Kutai Kartanegara.

"RDP ini selain ingin mempererat silaturahmi, sekaligus koordinasi finalisasi substansi Raperda Gema Kabupaten Kutai Kartanegara," ungkap politisi PPP ini.

Ahmad Zulfiansyah mengatakan, dalam pembuatan Raperda Gerakan Etam Mengaji Kutai Kartanegara ini sebagai upaya untuk mengembalikan identitas masyarakat, khususnya masyarakat muslim.

"Dimana dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Gerakan Etam Mengaji belum mengakomodir perkembangan substansi dan kebutuhan sebagai payung hukum gerakan ini secara utuh, sehingga dicabut dan digantikan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," terangnya.

Ia mengaku, dalam RPJMD Kukar tahun 2021 ini sudah tercantum dengan kurikulum sekolah dengan penambahan Kitab Suci makanya di dalam RDP ini harus kita perjelas dan dipertegas kitab suci yang mana.

"Dalam RPJMD ada tertuang masalah rehab rumah ibadah, dan ini juga masuk di RPJMD sedangkan di Perda yang ada sudah disepakati bahwa Perda yang ada mengadopsi Perda Gerakan Etam Mengaji, dan spesifiknya pun sudah jelas," tutupnya.

Sementara itu, perwakilan dari Akademisi Kukar Dr. Sabran menegaskan, RDP yang digelar ini semakin mempertegas keseriusan semua pemangku kepentingan, betapa pentingnya gerakan etam mengaji sehingga harus dibuatkan peraturan khusus yang mengikat. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top