• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Masa kerja Sekdaprov Kaltim Sa'bani akan segera berakhir pada Februari 2022 mendatang. Untuk itu Komisi I DPRD Kaltim meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur agar segera membentuk tim seleksi (Timsel) guna menjaring Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang baru.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, Timsel untuk Sekdaprov Kaltim ini harus segera dibentuk, mengingat masa bakti Pak Sa'bani hanya tersisa tiga sampai empat bulan saja.

"Kami di Komisi I berulang kali mendesak Pemprov Kaltim agar segera membentuk Timsel. Namun kendala yang terjadi malah Pemprov dan DPRD Kaltim saat ini mengalami kebuntuan komunikasi terkait persiapan pembentukan Timsel," ungkap Jahidin saat dihubungi, Minggu (19/9/2021).

Politikus PKB ini mengaku, dalam permasalahan ini apabila tahapan tidak dijalankan sesuai dengan ketentuan, maka Komisi I akan mengirimkan surat teguran kepada BKD Kaltim dan Pemprov Kaltim.

"Pembentukan Timsel harus dilaksanakan sebelum menentukan syarat untuk calon Sekdaprov, mengingat proses penjaringan antara jabatan Sekda dengan kepala OPD punya proses berbeda," terangnya.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil I Samarinda ini menambahkan, berkaca dari beberapa waktu silam, jabatan Sekdaprov Kaltim terjadi kekosongan sehingga dilakukan penunjukkan pelaksana tugas (Plt).

"Sementara, dengan kewenangan Plt yang terbatas, dikhawatirkan akan berdampak pada terhambatnya program-program strategis Pemprov Kaltim kedepan," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top