• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Komisi II dan Komisi III DPRD Kukar saat meninjau pembangunan Jembatan Penjalin di Kecamatan Tabang)


KUKAR (KutaiRaya.com) - Jembatan Penjalin di Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara yang sempat runtuh tahun lalu saat ini mulai di bangun kembali.

Jembatan tersebut berada di lokasi jalan poros menuju pusat Kecamatan Tabang, tepatnya berada di wilayah Desa Umaq Dian.

Hal ini diketahui, saat anggota DPRD Kukar melalui Komisi Gabungan dari Komisi II dan III yang di ikuti oleh Sopan Sopian, H. Azhar Nuryadi, H. Doni Ikhwani, Sarpin, Ria Handayani dan Firnadi Ikhsan, melakukan sidak ke lokasi kegiatan, pada jumat 10 September 2021 lalu, turut hadir dalam sidak ini Camat Tabang Faisyal dan Kapolsek Tabang.

"Melalui kegiatan APBD Kukar tahun 2021 dengan anggaran 14 Milyar lebih, saat ini mulai proses pengerjaan dan di harapkan bisa selesai di akhir tahun ini," ungkap anggota DPRD Kukar dari Dapil IV Sopan Sopian.

Ia mengaku, dengan adanya kegiatan proyek ini, juga mendapatkan perhatian warga pengguna jalan, yang menyampaikan laporan kekhawatiran terganggunya akses jalan alternatif, yang yang selama ini di gunakan saat jembatan tersebut runtuh tahun lalu.

"Melalui manajer Proyek yang juga hadir menjelaskan, bahwa akses jalan alternatif untuk masyarakat tetap di jaga dan di perhatikan penuh kemananannya bagi para pengguna jalan, memang sempat ada kekhawatirian penurunan, akan tetapi semua sangat aman dan terkendali apalagi lokasi sekitar jembatan menjadi base camp kegiatan proyek sehingga terawasi maksimal. Di perkirakan pekerjaan proyek akan selesai di akhir tahun 2021," terangnya.

Sementara itu, Camat Tabang Faisyal menyampaikan rasa gembiranya, atas di bangunnya kembali jembatan penjalin ini, tentunya akses jembatan ini akan memastikan kembali roda perekonomian di wilayah Tabang dan sekitarnya.

"Khususnya arus barang akan kembali lancar sehingga pembangunan di Tabang tidak terkendala," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top