• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Menindak lanjuti arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Timur, terkait deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta antisipasi terjadinya bencana kebakaran.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA) Kelas II Samarinda melakukan kontrol dan evaluasi sarana prasarana dan instalasi listrik bangunan di LPKA Samarinda, Kamis (9/9/2021).

Menurut Kepala LPKA Kelas II Samarinda Mudo Mulyanto, deteksi dini ini dilaksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah bencana kebakaran.

"Kita ingin menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti musibah di Lapas Tangerang beberapa waktu lalu, untuk itu kami melakukan deteksi dini sekaligus mencegah dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah bencana kebakaran," terang Mudo Mulyanto.

Untuk diketahui, pada pelaksanaan kontrol ini dilakukan oleh Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Andhika Abrian bersama Kaur Keuangan dan Perlengkapan Imam Muhidin.

"Dalam pelaksanaan deteksi ini terdapat beberapa kerawanan instalasi listrik, seperti sambungan listrik yang terkena air hujan dan kondisi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tidak memadai," ungkap Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Samarinda Andhika Abrian didampingi Kaur Keuangan dan Perlengkapan Imam Muhidin.

Ia menambahkan, dari hasil deteksi tersebut akan dilakukan pemeliharaan dan perawatan gedung berkala. (One)

Pasang Iklan
Top