Tim Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur telah menyelesaikan tugasnya dalam memeriksa Laooran Hasil Pemeriksaan (LHP) pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
Tim pemeriksa BPK yang dipimpin Hakim beranggotakan 6 orang, Rabu (18/3) siang bertempat diruang kerja Wakil Bupati bertemu dengan Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf untuk berpamitan atas selesainya pemeriksaan yang dilakukan selama berada di Kukar. Hadir dalam pertemuan itu Asisten III Setkab Kukar Mahmudan, Kepala Inspektorat Kukar Irfan Pranata, Kepala BPKAD Kukar Taufan Hidayat, serta SKPD terkait lainnya.
Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf mengatakan tim auditor BPK telah bekerja selama 35 hari bersama 6 orang anggota lainnya berada di Kukar. Mereka melakukan tugas rutin dalam memeriksa laporan keuangan daerah pemkab Kukar. "Saya berharap tidak ada temuan yang tidak kita inginkan, walau belum kelihatan hasilnya tetap berharap hasil positif semuanya," kata Ghufron usai menerima rombongan tim BPK.
Dia juga berharap kepada BPK kalau ada yang masih kurang dari pemeriksaan bisa diberikan gambaran dalam upaya perbaikan kearah yang lebih baik lagi. Sehingga target sebelum masa jabatan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati pada 30 Juni mendatang memberikan kesan baik terhadap laporan keuangan daerah yakni tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Secara garis besarnya ada beberapa yang dikritisi dilingkungan SKPD agar temuan-temuan sementara itu dapat ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan. Ghufron mengucapkan terimakasih kepada tim BPK yang sudah memberikan gambaran secara umum untuk perbaikan dengan harapan setelah masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK hasilnya positif semuanya. "Saya berharap opini pengelolaan keuangan Kukar bisa diumumkan oleh BPK sebelum berakhirnya jabatan Bupati Rita Widyasri dan Wakil Bupati HM Ghufron Yusuf sudah ada kabar,"ungkapnya.
(humas-di01)