• Kamis, 18 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid saat menerima Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dari Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - DPRD Kabupaten Kukar menggelar rapat Paripurna ke 2 masa sidang I dengan acara penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di ruang sidang utama DPRD Kukar, Jum'at (27/8/2021) siang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi, serta dihadiri anggota DPRD Kukar baik secara langsung maupun virtual, juga dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid berharap, proses pembahasan ini kedepannya bisa lancar, karena banyak hal yang harus kita selesaikan di sisa waktu yang ada.

"Kita ingin memaksimalkan bagaimana kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan ini bisa berjalan lancar tanpa kendala karena juga meminimalisir Silpa," harapnya.

Terpisah, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan, dalam penyampaian tersebut ada beberapa angka yang kami sebutkan salah satunya terkait dengan penurunan angka PAD kita dari Rp 470 Miliar menjadi 430 sekian Miliar rupiah, kemudian Pendapatan Transfer sebelum perubahan sebesar 3,17 Trilyun Rupiah menjadi sebesar 3,85 Trilyun Rupiah atau setelah perubahan meningkat sebesar 579,98 Trilyun Rupiah. Alokasi pendapatan transfer yang terdiri dan Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD). Kemudian lainnya Pendapatan Daerah yang Sah setelah perubahan dialokasikan sebesar 4 Milyar Rupiah.

"Selanjutnya yang paling penting adalah pembahasan di DPRD Kukar dan mekanismenya bagaimana kemudian dibahas di banggar untuk lebih detailnya, setelah itu kita melakukan persetujuan untuk KUA PPAS dan penetapan APBDP Kukar 2021," tuturnya.

Ia menambahkan, karena mengingat waktu yang cukup sempit jika di perubahan sebenarnya kami ingin ini cepat berjalan sehingga segala mekanisme dan aturannya yang dijalankan nanti bisa bergerak cepat tidak terjadi lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Contohnya hutang dan segala macam nya yang dikeluhkan teman-teman kontraktor kita.

"Di anggaran perubahan inipun kami juga akan merealisasikan kembali pembayaran hutang kita yang sebelumnya sempat tertunda masih ada 147 Miliaran, tapi kami akan lihat lagi yang mana sesuai kemampuan daerah untuk dibayarkan kepada kontraktor yang belum dibayarkan," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top