(Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sekitar 46 ribu warga di dua Kecamatan Baru di Kukar yakni Samboja Barat dan Kota Bangun Darat Akan dilakukan perubahan data dokumen kependudukan.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, ketika dihubungi media ini, Jum'at (20/8/2021).
"Sekitar 46 ribu warga di dua Kecamatan baru tersebut akan diperbaharui dokumen kependudukannya. Sebab Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan sejenisnya masih masuk di Kecamatan induk masing-masing. Artinya, yang sudah memiliki KTP dan KK dengan kode wilayah Kecamatannya nantinya harus dirubah," ungkap Muhammad Iryanto.
Ia mengatakan, untuk perubahan data ini kami rencanakan di awal tahun depan karena ketersediaan bahan logistik untuk mencetak dokumen tersebut belum ada.
"Sebenarnya kami ingin melakukannya segera, tetapi terkait dengan persiapan logistiknya seperti blanko KTP dan pendukung lainnya dengan pertimbangan cukup banyak, dan kami juga sudah ajukan anggarannya maka kita targetkan pelaksanaannya di awal tahun depan," terangnya.
Ia menambahkan, sebenarnya dokumen kependudukan ini masih berlaku, tetapi karena harus dilakukan pemutakhiran data mengingat perubahan kode wilayah Kecamatan, maka kita akan mencetak ulang KTP, KK maupun dokumen lainnya.
"Data base untuk 46 ribu warga ini sudah ada di aplikasi SIAK, jadi mekanismenya jika sudah ada logistiknya maka langsung kita cetak bertahap, dan nanti para warga tersebut mengganti dengan KTP maupun KK dengan data kode wilayah Kecamatan yang baru, di Desa, Kelurahan maupun Kecamatan," tutupnya.
Sebagai informasi, dua kecamatan baru merupakan pemekaran dari Kecamatan Samboja dan Kota Bangun yaitu Samboja Barat dan Kota Bangun Darat. Dan pusat kecamatan Samboja Barat yakni Desa Tani Bakti sedangkan Kota Bangun Darat ada di Desa Kedang Ipil. (One/Adv)