• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat menggelar Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum)


KUKAR (KutaiRaya.com) - Sosialisasi dan Penyebarluasan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum kembali dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim.

Kali ini Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menggelar sosialisasi Perda tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, bersama beberapa narasumber di antaranya Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mawarman (Unmul) Haris Retno dan perwakilan Peradi Samarinda Siti Rahmah, berlangsung di Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kukar, Minggu (8/8/2021) lalu.

Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini mengatakan, selama kegiatan Sosper ini berlangsung masyarakat Desa Pela yang hadir sangat antusias, dan pertanyaan-pertanyaan mereka sebagian besar menyangkut bantuan hukum.

"Selama ini jika masyarakat tersangkut masalah hukum pasti banyak mengeluarkan biaya, oleh sebab itu dengan adanya sosialisasi Perda ini masyarakat menyambut baik karena kedepan warga tidak mampu dapat bantuan hukum gratis melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH)," ungkap Baharuddin Demmu.

Namun, Politisi PAN ini mengaku masih ada problem yang harus dilakukan oleh Pemprov Kaltim melalui Biro Hukum agar segera mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini.

"Ini kan Perda yang belum ada Pergubnya, maka kita berharap Pemprov Kaltim segera mengeluarkan Pergub Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini, dan ketika Pergub sudah disahkan, selanjutnya pemerintah harus melakukan sosialisasi di Kabupaten Kota untuk mengajak kerja sama dengan beberapa LBH," sambungnya.

Ia menambahkan, dengan adanya Perda tersebut ditambah dengan dikeluarkannya Pergub oleh Gubernur Kaltim, tentunya pemerintah betul-betul dapat melindungi rakyatnya dari persoalan-persoalan hukum lewat bantuan hukum secara gratis. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top