• Sabtu, 01 April 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Petugas saat merazia Andikpas LPKA Kelas II Samarinda)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sejumlah Petugas dari Staf Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Regu Pengawasan yang di Koordinir langsung oleh Kasi Pengawasan dan
Penegakan Disiplin Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda Andhika Abrian, melaksanakan razia di seluruh wisma hunian Anak didik pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Kelas II Samarinda, Rabu (11/8/2021).

Menurut Andhika Abrian, razia yang dilakukan ini sebagai langkah pencegahan peredaran gelap narkoba, serta menindaklanjuti
Intruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Timur untuk terus
melaksanakan kegiatan Razia.

"Terutama di dalam wisma hunian Andikpas, juga sebagai langkah deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Lapas maupun Rutan di Kaltim," ujarnya.


Kendati razia ini dilaksanakan di hari libur nasional, Andhika Abrian mengaku, selaku petugas LPKA
Samarinda kami selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, menjaga
keamanan dan ketertiban dan selalu menjalankan deteksi dini dalam menjalankan tugas
pemasyarakatan.

"Saya juga mengimbau kepada semua anggota regu pengawasan
untuk turut membantu dalam pelaksanaan razia wisma hunian ini," tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa petugas pemasyarakatan memang harus selalu siaga kapanpun diperlukan, dan
juga untuk terus selalu waspada dan meningkatkan insting dalam melakukan deteksi dini
gangguan keamanan dan ketertiban pada saat melaksanakan tugas.

"Dalam razia tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan lainnya yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban dalam LPKA Samarinda," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top