• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(DPRD Kukar saat menggelar Rapat Paripurna ke 11 Masa Sidang III)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid pimpin Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III DPRD Kukar dengan acara Laporan dan Persetujuan DPRD Kukar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar 2020, berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kukar, Senin (9/8/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kukar Didik Agung Eko Wahono, dan anggota DPRD Kukar baik yang hadir secara langsung maupun melalui virtual, serta di hadiri Bupati Kukar Edi Damansyah.

Ketua Komisi II DPRD Kukar yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) Hamdan, menyampaikan Laporan Banggar DPRD Kukar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Kukar Tahun 2020. Berdasarkan dokumen pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten kukar tahun 2020 dapat digambarkan rincian sebagai berikut.

Ia menjelaskan, pertama pendapatan, realisasi Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp 4.456.587.090.185,72 atau sebesar 101,13% dari anggaran Rp 4.406.885.293.400,99. Realisasi tersebut lebih dari target sebesar Rp 49.701.796.784,73 atau 1,12%. Adapun uraian pendapatan tersebut adalah Pendapatan Daerah, realisasi PAD lebih dari target sebesar Rp 450.599.693.296,38 atau 124,78%. Kemudian realisasi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat lebih dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.522.602.097,540,00 atau 104,41%. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp 120.171.945.237.34 atau 121,85%

"Selanjutnya belanja daerah tahun anggaran 2020 secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp 4.545.405.492.898,21 atau 83,38 % dari anggaran sebesar Rp 5.451.397.782.436,89. Adapun urain realisasi Belanja tersebut adalah belanja operasi yang meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial Belanja Bantuan Keuangan terealisasi sebesar Rp 3.249.757.092,835,52 atau 86,70% dari anggarannya, lalu belanja modal yang meliputi Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Peralatan Mesin, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya terealisasi sebesar Rp 1.131.607.577.913,42," jelasnya.

Kemudian lanjutnya, belanja tak terduga pada Tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 179.989.054.598,80. Sampai dengan 31 Desember 2020 realisasi pengeluaran untuk belanja tak terduga sebesar Rp 164.040.822.149,27 untuk Pembayaran Belanja Tak Terduga atas Tanggap Darurat Bencana Wabah Corana Virus Disease (Covid-19) Di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 dan penanganan bencana lainnya.

"Untuk pembiayaan Netto pada anggaran 2020 adalah sebesar Rp 1.625.755.989.833,36. Jumlah tersebut, bersumber dari Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp 1.645.755.989.833,36 dikurangi Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah ke Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam sebesar Rp 20.000.000.000,00," paparnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan TAPD Kabupaten kutai kartanegara yang dilaksanakan pada hari Jum'at 30 Juli tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Banmus, melalui forum yang terhormat ini Banggar memberikan catatan dan rekomendasi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 sebaga berikut.

Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dikatakannya sebagaimana kita ketahui bersama bahwa angka penyebaran covid-19 di kabupaten Kutai Kartanegara masih yang tertinggi di Kaliman Timur. Bahkan angka kematian yang disebabkan covid-19 sampai saat ini terus bertambah. Yang menyedihkan bagi kita semua adalah beberapa hari yang lalu kita kehilangan saudara kita, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Saudara Supriyadi, S.Pd.I., M.Pd.

"Atas Nama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara kami menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian beliau, kita semua kehilangan tokoh muda yang keritis dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Melalui forum yang terhormat ini mari kita sama-sama berdoa mudah-mudahan Saudara Supriyadi dan seluruh warga kabupaten kutai kartanegara yang telah mendahului kita diterima amal ibadahnya oleh Tuhan Yang Maha Esa. Dan kita berdoa mudah-mudahan kita semua diberi kekuatan dalam menghadapal wabah Covid-19 ini," harapnya.

Ia menambahkan, sebagai bahan evaluasi dalam penanganan Covid-19 di kabupaten Kutai Kartanegara DPRD merekomendasikan sebagai berikut, anggaran penanganan Covid-19 pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp. 164 Miliar yang diambil dari dana Biaya Tak Terduga sebesar Rp. 179 Miliar, terkait dengan anggaran tersebut DPRD meminta kepada pemerintah untuk melaporkan secara tranparan penggunakan dana penanganan Covid-19. DPRD sejak awal menyatakan komitmen bersama bahwa berapapun anggaran dalam penanganan covid-19 sepanjang bisa dipertanggung jawabkan DPRD akan mendukung hal tersebut.

"DPRD Kukar juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah beserta seluruh jajaranya, TNI, Polri, Tenaga Kesehatan dan seluruh Relawan yang telah bekerja keras menangani Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebagai bentuk tranparansi dan pertanggungjawaban kepada publik hendaknya Pemerintah Daerah menyampaikan laporan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi penanganan Covid-19 secara berkala ke DPRD. Karena pandemi ini adalah musibah yang harus kita hadapi bersama dan selesaikan bersama," katanya.

Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara adalah dalam rangka mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Program Gerbang Raja Jilid II.

Selanjutnya sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kondisi prekonomian dunia saat ini sedang mengalami krisis yang disebabkan pandemi Covid-19, ditambah lagi terjadinya penurunan harga minyak dan gas yang sampai dengan saat ini belum stabil. Kondisi tersebut pada tahun berikutnya belum menunjukan tanda-tanda perbaikan. Untuk mengatasi hal tersebut DPRD juga memberikan rekomendasi sebagai berikut.

"Dalam rangka penguatan kapasitas fiskal, diperlukan transformasi struktur ekonomi secara nyata, Pemerintah Daerah perlu mendorong sektor yang dapat diperbaharui yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja seperti sektor pertanian, tentu saja hal ini harus didukung oleh pendanaan yang memadai. Pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi msyarakat dipercepat. Prioritas pembangunan infrastuktur jalan dan jembatan hendaknya mempertimbangkan azas manfaat multiflayer efek ekonomi yang paling tinggi. Seperti pembangunan jembatan penyambung Kecamatan Anggana dan Muara Badak, Perbaikan pembangunan jembatan di Santan Ulu Kecamatan Marang Kayu, Pembangunan Infrastruktur bagi pembangunan Kecamatan baru yaitu Kota Bangun Darat dan Samboja Barat," sebutnya.

Kemudian lanjutnya, terkait dengan sektor pertanian kebijakan pemerintah hendaknya Program-program pemberian insentif kepada petani menjadi program unggulan untuk mendorong sektor ini. Lalu terkait dengan reformasi birokrasi dan tingkat sebaran PNS, kami melihat pemerintah daerah belum memiliki ketegasan dalam mendistribusikan pegawai kesemua pelosok wilayah, tenaga guru dan tenaga kesehatan jumlahnya sudah sangat proporsional namun masih terkonsentrasi di tenggarong dan wilayah wilayah terdekat.

Kembali ia menambahkan, untuk rekomendasi, pendapatan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 masih sangat bergantung dari Dana Perimbanagn yang terdiri dari (DAU, DAK Dan DBH). Sedangkan PAD Kabupaten Kutai Kartanegara masih kurang dari 10 % Total APBD meskipun pada tahun 2020 target pendapatan Kabupaten Kutai Kartanegara melebihi dari targetkan yaitu sebesar Rp. 450 M atau sebesar 124%.

Keseluruhan pendapatan Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2020 sebesar Rp. 4.456 T. dibandingkan dengan tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 22%. Dengan menurunnya pendapatan Kabupaten Kutai Kartanegara secara langsung akan berdampak pada kemampuan belanja daerah. Sebagaimana dilaporkan didalam pertanggung jawaban APBD tahun 2020 realisasi belanja kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 83.38%. terkait hal tersebut dalam rangka meningkatkan Pendapatan DPRD memberikan rekomendasi sebagai berikut.

"Perlu dilakukan kajian terkait dengan implementasi Peraturan Daerah tentang pajak dan restribusi daerah, terutama terkait dengan besaran pajak dan restribusi yang sudah waktunya dievaluasi untuk dinaikkan. Demikian pula perlu diperluas cakupan jenis pajak dan restribusi namun dalam batasan kewenangan kabupaten sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Diperlukan optimalisasi PAD pada obyek wisata seperti Pulau Kumala, langkah yang dapat dilakukan yaitu agar Pulau Kumala dikelola oleh 1 OPD sehingga capaian akan terukur dengan jelas dan mengurangi tingkat kebocoran pendapatan," ucapnya.

"Kemudian optimalisasi Restribusi Parkir dengan pengorganisasian dan penataan yang baik untuk menghindari pungutan parkir liar yang tidak masuk kedalam kas daerah. Optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah kabupaten yang tidak produktif dan memerlukan biaya operasional dan perawatan yang tinggi. Terhadap aset tersebut harus dimanfaatkan secara ekonomis baik dikelola sendiri maupun dikerjasamaan pengelolaannya dengan pihak ketiga. Kemudian Perusahaan Umum Daerah perlu ditingkatkan peranaanya untuk memberikan kontribusi terhadap PAD, oleh karena itu perlu didorong kompetensi inti dari bisnis usaha yang dilakukan Perumda sehingga target bisnis dapat terukur dan dipertanggung jawabkan," sebutnya.

Ia mengaku, pemerintah harus memperluas kewenangan Kecamatan dalam kaitan dengan pemungutan pajak, hal ini untuk mengurangi biaya pungut pajak dan restribusi. Pemerintah perlu bekerjasama dengan Pemerintah Desa dalam pendataan potensi Pajak Dan Restribusi, demikian pula bekerjasama dalam pemungutan pajak dan restribusi daerah. Kemudian Pemerintah daerah harus dapat menjaga kredibilitas para pemungut restribusi dan pajak untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak dan restribusi daerah. Terhadap aset yang tidak produktif seperti Bangunan Gedung/ Rumah/ Asrama yang tersebar dibeberapa daerah di luar Kutai Kartanegara perlu dikaji dimanfaatkan secara ekonomis, atau kalau terlalu membebani anggaran keuangan dapat dikaji untuk dijual.

Untuk Rekomendasi Belanja dikatakan Hamdan, Realisasi belanja para tahun 2020 sebesar 83%. Terkait hal tersebut maka capaian pembangunan yang ditarget didalam RPJMD tidak tercapai secara maskimal Berkenaan haltersebut DPRD merekomendasikan sebagai berikut, pertama Pemerintah Daerah Kabupaten melalui Organisasi Perangkat Daerah harus selektif dalam menyusun anggaran belanja yang prioritas mendukung capaian Renstra dan RPJMD.

"Belanja infrastruktur diprioritaskan kepada kegiatan yang menumbuhkan ekonomi masyarakat ditengah wabah covid-19. 3. Perlu digali dengan sungguh-sungguh sumber pendanaan belanja non APBD Kutai Katanegara seperti sumber dari Pemerintah Pusat maupun dari perusahaan melalui Corporate Sosial Responsibility (CSR). Lalu kegiatan yang bersifat infrastruktur sebagiknya dilaksanakan tepat sesuai dengan waktu yang direncanakan. Sehingga kegiatan tersebut tidak bertumpuk diakhir tahun, yang akan mengakibatkan terjadinya penumpukan tagihan, sehingga kewajiban kepada pihak ketiga dapat terbayarkan," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top