• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin,S.Sos,S.Fil)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pemerintah pusat baru-baru ini mengeluarkan kebijakan tentang pencegahan, yakni dengan melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 12 sampai 17 tahun.

Dimana kebijakan ini telah dijalankan oleh pemerintah provinsi yang ada di sekitaran Jawa dan Bali, dengan kasus penularan tertinggi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil menyampaikan dukungan kebijakan tersebut, dan ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera merealisasikan hal tersebut.

"Saya rasa vaksinasi terhadap anak-anak ini perlu, dan mungkin tak hanya dua daerah itu saja, tetapi daerah-daerah lain itu juga perlu," ungkap Saleh sapaan akrabnya saat dihubungi belum lama ini.

Politisi Golkar ini mengaku, dukungan ini karena ia menyadari jika virus varian delta kini telah memasuki daerah Kaltim, dimana menurut penelitian virus dengan varian delta lebih cepat menular

"Selain itu peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kian meroket, angka kematian tak hanya menyasar pada orang dewasa, namun juga anak-anak," tuturnya.

Ia menambahkan, meskipun untuk di Kaltim kebijakan itu belum ada, namun besar harapan wakil rakyat daerah pilih (dapil) Kutai Kartanegara ini, kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan juga oleh pemerintah daerah. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top