• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi II DPRD Kaltim H. Akhmed Reza Fachlevi,S.Sos)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi II DPRD Kaltim H. Akhmed Reza Fachlevi, S.Sos menegaskan, dirinya mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kutai Kartanegara yang telah menerapkan PPKM Mikro Diperketat sejak Sabtu 10 Juli 2021.

Politikus dari Gerindra ini mengaku, dirinya merespon positif kebijakan ini karena dapat menekan angka penyebaran positif COVID-19 di Kabupaten Kukar yang terus meningkat.

Hal ini diungkapkan Akhmed Reza Fachlevi kepada KutaiRaya.com, Minggu (11/7/2021).

"Dengan aturan yang dibuat oleh Kepala Daerah baik itu dari Gubernur Kaltim maupun Bupati Kukar, khususnya untuk Kukar yang telah menerapkan PPKM Mikro Diperketat, kita berharap ini menjadi kebijakan dimana agar masyarakat bisa mematuhi ketentuan yang sudah dibuat," ungkapnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat Kukar, untuk menerapkan protokol kesehatan dilingkungan masing-masing. Dan jangan berkecil hati dengan pembatasan pada PPKM ini, karena kebijakan ini juga mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kukar.

"Dengan adanya PPKM Mikro Diperketat ini diharapkan berdampak semaksimal mungkin untuk penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Kukar," tuturnya.

Selain itu lanjutnya, ia juga berharap agar masyarakat Kukar tetap mematuhi prokes, agar kegiatan ekonomi masyarakat dapat tumbuh dengan baik yang tentunya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kukar. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top